JAKARTA – Dua tahun berturut-turut, kinerja perekonomian Provinsi Bali ada di posisi paling buncit di antara 34 provinsi. Ekonomi daerah persinggahan para wisatawan itu menyusut -9,3% pada 2020 dan -2,5% di 2021.
Kendati demikian, Kabupaten Badung yang masuk dalam provinsi tersebut tercatat sebagai daerah paling mandiri di antara 509 kabupaten/kota di Indonesia. Indikatornya adalah kinerja rasio pendapatan asli daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah, seperti yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pada 2021, realisasi PAD Badung mencapai Rp1,8 triliun. Memang bukan yang terbesar dari sisi nominal. Namun rasionya terhadap total pendapatan daerah mencapai 64,6%, terbesar di antara kabupaten/kota lainnya. Bahkan pada 2019, sebelum krisis akibat pandemi Covid-19, kontribusi PAD terhadap total pendapatan mencapai 83,5%, kemudian turun menjadi 54,2% pada 2020 akibat krisis.
Selain Kabupaten Badung, yang masuk dalam daftar 10 daerah paling mandiri adalah: Kota Surabaya, Kota Semarang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Batam.
Surabaya merupakan daerah dengan nominal PAD terbesar dalam kelompok daerah mandiri tersebut. Total yang berhasil dikumpulkan pada 2021 mencapai Rp4,8 triliun atau 59,1% dari keseluruhan pendapatan daerah.
Dari kota/kabupaten paling mandiri itu, hanya Badung dan Surabaya yang memiliki komposisi PAD lebih dari separuh pendapatan daerah. Sisanya memberikan sumbangan sekitar 42,3-49,5% kepada pendapatan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa PAD memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap anggaran pemerintah daerah.
Sedangkan untuk daerah yang paling bergantung pada campur tangan pemerintah dari sisi anggaran alias paling tidak mandiri adalah Kabupaten Waropen di Provinsi Papua. Kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah itu hanya 0,1% pada 2021.
Dari 10 kabupaten/kota yang paling tidak mandiri atau memiliki kemampuan PAD terendah, tujuh di antaranya ada di Provinsi Papua. Kemudian dua di Papua Barat dan satu di Kalimantan Selatan. Kontribusi PAD di wilayah yang sangat bergantung pada kiriman dana dari pemerintah pusat ini tak sampai 1% terhadap pendapatan daerah.