Roller Coaster Bitcoin

JAKARTA–Harga Bitcoin semakin membuat banyak orang melongo. Bagaimana tidak, satu koin Bitcoin per Desember 2024 ini telah mencapai Rp1,6 miliar. Kalau harga satu pizza Rp100.000, satu Bitcoin (BTC) bisa dibelanjakan 16.000 pizza.

Pizza pernah menjadi kisah perjalanan Bitcoin pada 22 Mei 2010. Ketika itu, programmer bernama Laszlo Hanyecz membeli dua pizza dengan menukarkan 10.000 Bitcoin yang kala itu setara nilainya dengan US$41.

Peristiwa yang kini dikenal sebagai “Bitcoin Pizza Day” itu pertama kalinya Bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran dalam transaksi dunia nyata.

Pertumbuhan Bitcoin pada tahun-tahun awal berjalan lambat. Transaksi lebih banyak berlangsung di antara para penghobi komputer.

Bitcoin belum bernilai satu dolar hingga Februari 2011. Pada Juni 2011, harga Bitcoin telah melonjak 30 kali lipat dan semakin naik pada 2012. Di sinilah fenomena halving terjadi.

Halving merupakan siklus empat tahunan yang memangkas imbalan bagi para penambang sebesar 50 persen untuk membatasi jumlah Bitcoin.

Bitcoin dibuat dari algoritma matematika dan jumlahnya dibatasi hanya 21 juta koin. Bitcoin diperoleh dengan “menambang” untuk menambahkan blok baru ke dalam jaringan Bitcoin dengan cara memecahkan teka-teki matematika.

Pada halving fase pertama, harga Bitcoin melejit 9.600 persen lebih, dari US$12 menjadi US$1.160 per November 2013, atau setahun setelah halving. Harga Bitcoin naik turun setelah fase pertama.

Halving kedua pada Juli 2016, harga 1 BTC saat itu sekitar US$600 (sekitar Rp9,6 juta), dan setelah halving, harga Bitcoin kembali meroket. Pada November 2017, Bitcoin pertama kali tembus di atas Rp100 juta.

Turun lagi selama beberapa hari, tetapi bangkit pada 16 November 2017 dengan harga Rp106 juta. Harga Bitcoin kian tak terbendung. Hanya dalam jangka waktu sebulan Bitcoin sudah naik dua kali lipat. Pada 6 Desember 2017 harga Bitcoin menjadi Rp219 juta.

Moncernya harga Bitcoin mengundang banyak sorotan. Otoritas di seluruh dunia makin mengetatkan aturan di sektor ini. Di sisi lain, penipuan berkedok koin digital semakin marak. Alhasil, harga Bitcoin kembali menukik hingga akhirnya senilai Rp55 juta pada tutup tahun 2018.

Awal 2020, pandemi COVID muncul. Bitcoin kembali naik daun ketika banyak orang melakukan aktivitasnya di rumah. Di saat yang sama, fase halving ketiga sudah dimulai.

Pada Oktober 2020, harga Bitcoin kembali tembus Rp202 juta. Dua bulan berikutnya, Desember 2020, Bitcoin sudah melewati angka Rp400 juta.

Pada Januari 2021, harga Bitcoin semakin melesat dan tembus Rp500 juta. Rekor tercipta pada Maret 2024 ketika satu Bitcoin harganya mencapai Rp1 miliar.

Selama beberapa bulan Bitcoin naik turun, tetapi akhirnya mencapai titik lebih tinggi lagi di atas Rp1,5 miliar sejak 20 Novermber 2024 sampai menjelang akhir tahun 2024. Pergerakan harga Bitcoin cenderung “liar” dibandingkan harga emas.

Mengenal Bitcoin

Konsep Bitcoin diterbitkan dalam makalah yang ditulis tokoh dengan nama samaran Satoshi Nakamoto. Tidak ada yang tahu identitas asli penulis itu. Satoshi mempublikasikan makalah berjudul Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System pada 2008.

Bitcoin diciptakan sebagai respons terhadap sektor perbankan yang mengandalkan kepercayaan, tetapi nasabah tidak punya kontrol terhadap kepemilikannya. Bitcoin menjadi sistem untuk transaksi elektronik tanpa mengandalkan kepercayaan, tetapi menyediakan kontrol kepemilikan kuat.

Bitcoin terdesentralisasi sehingga tidak memerlukan pihak ketiga dan secara teori tidak dikendalikan oleh otoritas pusat. Bitcoin juga transparan dan anonim. Bitcoin disimpan dalam dompet yang dapat diakses oleh pemilik.

Dompet tersebut menggunakan kriptografi kunci publik yang terdiri dari dua jenis kunci yaitu kunci publik dan privat. Kunci publik dapat dianggap sebagai nomor rekening dan kunci privat dapat dianggap sebagai kepemilikan.

Satoshi mematok pasokan maksimal Bitcoin adalah 21 juta koin. Ia membandingkan Bitcoin dengan emas, yang memiliki pasokan terbatas sehingga memiliki nilai tinggi. Dia percaya bahwa dengan membatasi pasokan Bitcoin, nilainya akan meningkat seiring waktu, menjadikannya aset investasi yang menarik.

Seperti emas, Bitcoin pun diperoleh dengan “menambang”. Mining Bitcoin adalah proses verifikasi transaksi sekaligus aktivitas penambahan blok baru ke dalam jaringan blockchain Bitcoin dengan cara memecahkan teka-teki matematika.

Per 16 Desember 2024, Bitcoin yang sudah beredar di pasaran mencapai 19,79 juta BTC. Kalau sudah mencapai 21 juta, tidak akan ada lagi BTC yang dapat ditambang. Pasokan tambahan hanya dapat terjadi jika protokol Bitcoin berubah dan mengizinkan pasokan yang jauh lebih banyak.

Ada banyak faktor yang mempengaruhi pergerakan harga Bitcoin, misalnya kebijakan pemerintah. Larangan di beberapa negara sempat membuat harga Bitcoin melemah pada 2018, tapi kebijakan di Amerika Serikat bisa jadi penentu utama pergerakan harga Bitcoin.

Pada 2020. Office of The Comptroller of the Currency (OCC) Amerika Serikat mengizinkan perbankan di AS memegang aset kripto sehingga harganya pun melonjak.

Pada 2024, harga Bitcoin melonjak didorong pernyataan Presiden terpilih Amerika Serikat, Donal Trump. Di bawah kepemimpinan Trump, Amerika berencana membentuk strategic bitcoin reserve untuk memperkuat posisinya di kancah ekonomi global.

Harga Bitcoin naik juga dapat didorong oleh penggunaan Bitcoin perusahaan besar. Pada 23 Oktober 2020, PayPal mendeklarasikan bahwa 346 juta penggunanya bisa membeli, menjual dan menyimpan aset kripto pada platformnya.

Bitcoin di Indonesia

Penggunaan Bitcoin di Indonesia mulai ramai ketika dilincurkannya Indodax atau Indonesia Digital Asset Exchange pada 15 Februari 2014. Platform ini didirikan oleh Oscar Darmawan dan William Sutanto ini memiliki rata-rata volume transaksi mencapai Rp2 triliun per bulan.

Indodax terdaftar sebagai pedagang fisik aset kripto di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) pada 29 Januari 2020. Tetapi, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran nasional. Uang digital bukan merupakan produk industri keuangan.

Pada 17 Juli 2023, Bursa kripto telah resmi diluncurkan melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor. PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) sebagai pengelola bursa aset kripto Indonesia. Ada 30 pedagang aset kripto yang terdaftar.

Tak hanya Bitcoin, ada lebih dari 500 uang digital yang boleh diperdagangkan di Indonesia seperti Ethereum (ETH). Bitcoin dan Ethereum merupakan pemain besar uang kripto. Dalam dunia kripto, koin selain Bitcoin dan Ethereum biasanya disebut koin alternatif.

Berdasarkan data Bappebti sampai Oktober 2024, jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia mencapai 21,27 juta investor. Sementara nilai transaksi kripto sejak awal tahun hingga Oktober 2024 mencapai Rp475,13 triliun atau meningkat sebesar 353 persen dihitung tahunan.

Ketahanan Pangan: Kondisi Ketahanan Pangan yang Melemah

Artikel sebelumnya

Baca Juga