JAKARTA – Pada 21 April 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencopot dua pejabat paling senior di bawahnya: Direktur Jenderal Anggaran dan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal. Keduanya menunggu penempatan baru yang belum jelas. Dua kursi strategis kini diisi pelaksana harian. Purbaya tidak menjelaskan alasannya secara publik—tapi dua hari sebelumnya, dalam sebuah simposium di Jakarta, ia mengungkap frustrasinya secara terbuka. “Dikasih tahu A, di depan bilang siap pak, tidak dikerjain sampai tiga bulan,” katanya. Ancamannya singkat: tidak patuh, angkat koper.
Di sini terletak paradoks yang sulit diabaikan. Purbaya adalah menteri yang di hadapan DPR berulang kali menyebut defisit kuartal pertama sebagai “desain APBN”—sesuatu yang normal, sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan. Namun di saat bersamaan, ia mencopot dua arsitek utama fiskal, mengancam birokrat, dan meminta semua orang berhemat. Dua pesan yang kontradiktif dikirimkan secara simultan: publik diminta tenang, internal Kemenkeu sedang dalam mode darurat.
Ironi ini semakin dalam ketika diingat bahwa dua pejabat yang dicopot itu adalah orang-orang yang menyusun proyeksi dan asumsi makro APBN 2026—asumsi yang kini terbukti jauh dari realita. Itulah tanda paling jujur tentang kondisi fiskal sesungguhnya: bukan angka defisit yang resmi, tapi kegelisahan yang tidak bisa disembunyikan dari tindakan pemimpinnya sendiri. Tekanan yang sesungguhnya bukan berasal dari satu titik, melainkan dari dua arah sekaligus: perang global yang meruntuhkan asumsi APBN dari luar, dan program populis domestik yang menguras ruang fiskal dari dalam. Keduanya terjadi bersamaan pada anggaran yang sejak awal tidak punya banyak cadangan untuk bergerak.
Asumsi yang Kini Usang
Persoalan fiskal Indonesia tahun ini bukan soal defisit kuartal pertama yang mencapai Rp 240,1 triliun—naik 140,5 persen dari periode yang sama tahun lalu, tapi memang dirancang demikian untuk mendorong pertumbuhan lewat percepatan belanja. Persoalannya adalah fondasi tempat seluruh APBN 2026 berdiri.
APBN tahun ini disusun dengan dua asumsi makro yang kini sama-sama meleset. Pertama, harga minyak dipatok $70 per barel. Purbaya sendiri pernah menyatakan fiskal masih bisa dikendalikan hingga $92 per barel—tapi itu pernyataan verbal, bukan batas atas resmi dalam dokumen APBN. Minyak mentah Brent hari ini diperdagangkan di $102,25 per barel.
Berdasarkan sensitivitas resmi Kemenkeu dalam Nota Keuangan APBN 2026, setiap kenaikan ICP $1 per barel menambah belanja negara Rp 10,3 triliun sementara penerimaan hanya naik Rp 3,5 triliun—net defisit tambahan Rp 6,8 triliun per $1. Selisih antara asumsi dan kenyataan sudah menyentuh $32, menghasilkan tekanan tambahan potensial sekitar Rp 217 triliun yang tidak pernah diperhitungkan saat APBN disahkan. Kedua, nilai tukar dipatok Rp 16.500 per dolar. Rupiah hari ini berada di Rp 17.287–17.300. Berdasarkan model sensitivitas yang sama, setiap pelemahan Rp 100 per dolar menambah belanja negara Rp 6,1 triliun sementara penerimaan hanya naik Rp 5,3 triliun—net defisit tambahan Rp 800 miliar per Rp 100 pelemahan. Selisih kurs yang sudah menyentuh 800 poin dari asumsi setara tekanan fiskal tambahan sekitar Rp 6,4 triliun dari jalur nilai tukar saja, belum menghitung pembengkakan nilai pokok utang luar negeri yang didenominasi dolar. Utang luar negeri pemerintah dalam mata uang dolar tercatat USD 107,46 miliar per Januari 2026—setiap pelemahan rupiah mengkonversinya menjadi beban yang lebih berat dalam rupiah secara otomatis.
Penyebabnya adalah perang. Operasi militer bersama Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran yang dimulai 28 Februari 2026 memicu penutupan Selat Hormuz, jalur yang mengalirkan sekitar seperlima pasokan minyak dunia. Harga energi melonjak. Rupiah jatuh ke level terendah dalam sejarah modern. Cadangan devisa Bank Indonesia turun ke level terendah dalam dua tahun pada Maret 2026, akibat intervensi pasar untuk menahan laju pelemahan nilai tukar. Ruang gerak BI untuk terus mempertahankan rupiah semakin terbatas—artinya tekanan terhadap APBN dari sisi impor energi dan pembayaran utang luar negeri berpotensi memburuk lebih cepat dari yang diantisipasi. Tekanan ini bukan fenomena sementara yang akan hilang dalam beberapa pekan.
Tekanan dari Dua Arah
Masalah APBN 2026 bukan hanya soal belanja yang membengkak. Sisi penerimaan juga sedang melemah secara bersamaan—dan kombinasi keduanya jauh lebih berbahaya dari masing-masing secara terpisah.
Penerimaan bea dan cukai Q1 2026 turun 12,6 persen secara tahunan menjadi Rp 67,9 triliun. Penerimaan negara bukan pajak turun 3 persen menjadi Rp 112,1 triliun. Sementara pajak memang tumbuh 20,7 persen berkat intensifikasi kepatuhan, dua pos penerimaan lain yang mestinya mengimbangi justru berkontraksi. Di atas itu semua, ada satu komponen yang tidak bisa dikompres apapun yang terjadi secara politik: beban bunga utang. Pada Q1 2026 saja, pembayaran bunga utang telah mencapai Rp 144,3 triliun—naik 26 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Proyeksi bunga utang sepanjang 2026 mendekati Rp 600 triliun. Keseimbangan primer APBN Q1 sudah defisit Rp 95,8 triliun, artinya pemerintah kini meminjam bukan hanya untuk membiayai program baru, tapi juga untuk membayar bunga utang lama. Ini lingkaran yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan memangkas perjalanan dinas.
Jika tidak ada kebijakan konsolidasi fiskal yang serius sebelum pertengahan tahun, defisit APBN 2026 berpotensi melampaui 3 persen dari PDB—batas psikologis yang selama ini dijaga. Konsekuensinya konkret: Fitch memproyeksikan defisit 2026 mencapai 2,9 persen dari PDB, sementara skenario harga minyak bertahan di $100 sepanjang tahun bisa mendorong defisit ke 3,47 persen tanpa intervensi kebijakan. Pasar sudah memberi sinyal itu. Moody’s dan Fitch secara beruntun merevisi outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif—Moody’s pada Februari 2026, Fitch pada 4 Maret 2026—dengan alasan utama meningkatnya ketidakpastian kebijakan dan risiko pelebaran defisit fiskal jangka menengah.
Dua Program yang Perlu Direvisi
Di dalam negeri, pemerintah terikat oleh dua program besar yang dirancang di era fiskal yang berbeda.
Program Makan Bergizi Gratis mendapat pagu Rp 335 triliun dalam APBN 2026, menjadikannya lembaga penerima anggaran terbesar, melampaui kementerian manapun. Targetnya: 82,9 juta penerima manfaat. Pendukung program ini punya argumen yang tidak ringan—di tengah daya beli yang tertekan inflasi impor akibat perang, program gizi berfungsi ganda sebagai jaring pengaman sosial. Argumen itu layak dipertimbangkan. Tapi secara fiskal, mempertahankan pagu penuh ketika asumsi energi dan kurs sedang jebol bersamaan adalah taruhan yang tidak terjustifikasi. Pemerintah sendiri sudah mulai mengakui ini: kebijakan optimalisasi MBG yang diumumkan akhir Maret 2026 memproyeksikan penghematan sekitar Rp 20 triliun melalui penyesuaian skema distribusi. Langkah itu perlu diperdalam. Jika cakupan difokuskan pada daerah tertinggal dan kelompok paling rentan—katakanlah 30 juta penerima dibanding 82,9 juta—penghematan yang bisa dicapai mendekati Rp 120–130 triliun, tanpa mengorbankan kelompok yang paling membutuhkan.
Program Koperasi Desa Merah Putih membawa beban yang lebih struktural. Target totalnya adalah 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, dengan biaya fisik maksimal Rp 2,5 miliar per unit dan operasional Rp 500 juta per unit. Pembiayaan disalurkan melalui pinjaman bank pelat merah, dengan Dana Desa difungsikan sebagai sumber pembayaran cicilan. Purbaya memastikan angkanya: sekitar Rp 40 triliun per tahun dari total pagu Dana Desa Rp 60 triliun—berlangsung enam tahun ke depan. Dua pertiga Dana Desa nasional kini terikat untuk mencicil program ini, menyisakan hanya sekitar Rp 20 triliun per tahun untuk kebutuhan desa lainnya. Pendukungnya berargumen bahwa koperasi desa adalah infrastruktur ekonomi jangka panjang yang justru diperlukan ketika harga pangan tidak stabil. Argumen itu tidak sepenuhnya salah. Tapi profitabilitas program ini belum terbukti, dan waktu yang paling tepat untuk membangun infrastruktur baru bukan saat sebagian besar dana pembangunan desa sudah terikat untuk membayar cicilannya. Moratorium ekspansi ke 80.000 unit adalah keputusan yang tidak bisa ditunda.
Daerah yang Ikut Terjepit
Konsekuensi dari dua program besar itu tidak hanya terasa di APBN pusat. Pemerintah daerah—yang semestinya menjadi ujung tombak layanan publik dan ketahanan pangan lokal—sedang kehilangan fleksibilitas fiskal di saat yang paling kritis.
Transfer ke daerah sudah dipangkas Rp 50,59 triliun lewat Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Bersamaan dengan itu, seperti yang sudah disebutkan, dua pertiga Dana Desa kini terikat untuk cicilan KDMP selama enam tahun ke depan. Sisa Dana Desa yang tersedia untuk kebutuhan desa yang lebih mendesak hanya sekitar Rp 20 triliun per tahun—kurang dari sepertiga pagu semula. Ironinya tidak bisa lebih tajam: pemerintah pusat mendesain program ketahanan pangan berbasis desa dalam skala besar, sementara di saat bersamaan mengikat sebagian besar dana yang semestinya digunakan pemerintah desa untuk merespons krisis pangan lokal secara mandiri. Program yang dirancang dari atas untuk memperkuat desa justru sedang melemahkan kapasitas fiskal desa itu sendiri. Sisa Dana Desa yang terbebaskan dari moratorium KDMP lebih berguna untuk perlindungan sosial berbasis desa yang langsung menjawab tekanan harga pangan—bukan untuk mencicil bangunan fisik yang belum tentu menghasilkan pendapatan.
Subsidi yang Salah Sasaran
Tekanan fiskal paling segera dan paling bisa dikoreksi ada di pos subsidi energi. Dengan harga minyak jauh melampaui asumsi APBN dan rupiah yang melemah otomatis menaikkan biaya impor BBM yang dibayar dalam dolar, biaya kompensasi BBM dan elpiji akan membengkak dari dua arah sekaligus. Reformasi yang selama ini dihindari karena alasan politik—menghapus subsidi bagi mereka yang tidak memerlukannya—kini tidak lagi opsional.
Subsidi BBM yang mengalir ke pemilik kendaraan pribadi adalah transfer fiskal yang tidak efisien bahkan di kondisi normal. Di tengah defisit yang tertekan dari sisi harga minyak dan nilai tukar sekaligus, ia menjadi beban yang sulit dipertahankan. Reformasi ini bukannya tanpa risiko: pencabutan subsidi di tengah inflasi impor yang sedang naik bisa memperburuk daya beli kelompok rentan—argumen yang valid dan perlu diambil serius. Itulah mengapa urutannya menentukan. Penghapusan subsidi untuk segmen mampu harus dibarengi, bukan didahulukan tanpa jaring pengaman, dengan penguatan bantuan langsung kepada kelompok yang paling terdampak.
Infrastruktur yang Belum Waktunya
Pemerintah sebenarnya sudah mulai bergerak di sini—tapi belum cukup jauh. Pada 1 April 2026, Kemenkeu menerbitkan surat optimalisasi pagu yang memangkas anggaran Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 12,71 triliun, dari Rp 118,89 triliun menjadi Rp 106,18 triliun. Pemangkasan ini bagian dari target efisiensi lintas kementerian senilai Rp 80 triliun, yang dirancang untuk mengantisipasi pembengkakan belanja subsidi BBM akibat kenaikan harga minyak.
Langkah itu perlu dilanjutkan dengan kriteria yang lebih keras. Dari pagu Kementerian PU yang tersisa, Rp 45,61 triliun dialokasikan untuk Ditjen Bina Marga dan Rp 24,1 triliun untuk Ditjen Prasarana Strategis yang mengelola proyek-proyek lintas sektor berskala besar. Di dua pos inilah moratorium selektif paling realistis diterapkan: proyek yang belum berkontrak, ruas jalan di koridor dengan volume lalu lintas rendah, dan infrastruktur representasi yang tidak berkorelasi langsung dengan produktivitas ekonomi. Argumen bahwa semua infrastruktur pasti berdampak ekonomi adalah romantisme anggaran yang mahal. Di tahun ketika cadangan devisa menipis, asumsi fiskal sedang jebol dari dua sisi, dan bunga utang mendekati Rp 600 triliun, proyek dengan horizon pengembalian di atas sepuluh tahun bukan prioritas yang bisa dipertahankan. Dana yang terbebaskan jauh lebih berguna untuk menjaga ketahanan pangan nasional—sektor yang paling langsung terdampak oleh gangguan rantai pasok global akibat penutupan Selat Hormuz.
Lemak yang Tidak Bisa Dipertahankan
Dari pagu Belanja Barang K/L yang bertengger di atas Rp 400 triliun, puluhan triliun masih dialokasikan untuk perjalanan dinas, rapat di hotel, honorarium tim ad-hoc, dan pengadaan penunjang yang tidak berkorelasi dengan layanan publik. Di tahun-tahun biasa, pemborosan ini adalah dosa yang bisa ditolerir. Di tahun ketika rupiah berada di level terendah sepanjang sejarah modern, harga minyak melampaui seluruh asumsi APBN, penerimaan bea cukai mengalami kontraksi, dan beban bunga utang mendekati Rp 600 triliun, ia menjadi sesuatu yang lebih serius: sinyal bahwa pemerintah tidak sepenuhnya percaya pada urgensi yang dikatakannya sendiri. Pemblokiran anggaran operasional non-esensial bukan pilihan—ini prasyarat bagi kredibilitas seluruh kebijakan penghematan lainnya.
Harga dari Tidak Memilih
Purbaya telah berjanji menjaga defisit APBN 2026 di bawah 3 persen dari PDB. Janji itu masih mungkin ditepati—tapi hanya jika beberapa keputusan yang tidak populer diambil sebelum tekanan fiskal berubah menjadi krisis yang lebih dalam. Mencabut subsidi BBM berarti siap menghadapi protes. Merasionalisasi MBG berarti siap dituduh ingkar janji. Membekukan ekspansi koperasi berarti berhadapan langsung dengan program prioritas presiden. Tidak ada satupun dari pilihan ini yang mudah secara politik.
Tapi pilihan untuk tidak memilih juga memiliki harganya. Pasar sedang menghitungnya setiap hari—dalam angka kurs yang melemah, imbal hasil obligasi yang naik, cadangan devisa yang menipis, dan beban bunga yang terus menggerus ruang fiskal yang tersisa. Para pejabat baru di Kemenkeu akan segera menemukan bahwa warisan terberat yang mereka terima bukan defisit angkanya. Paradoks yang merecoki Purbaya akan merecoki mereka juga: semakin keras seseorang meyakinkan publik bahwa semuanya terkendali, semakin jelas bahwa tidak ada yang benar-benar terkendali—dan semakin mahal biaya dari setiap hari yang terlewat tanpa keputusan.





