Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak lembaga konsultan manajemen asal Amerika Serikat untuk membenahi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). LPDP merupakan lembaga pemberi beasiswa dari dana abadi pendidikan yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
Rencana perombakan LPDP dilakukan menyusul beragam polemik dan kritik pedas terhadap lembaga tersebut. Di antaranya, ada lebih dari seratus penerima beasiswa belum kembali ke Tanah Air walaupun proses belajarnya telah selesai.
Tragisnya, tidak ada sanksi yang bisa diberikan. Bukan apa-apa, para penerima beasiswa tidak ada ikatan dinas. Mereka hanya diminta untuk berkontribusi di Indonesia. Bentuknya, ya terserah penerima beasiswa.