Bulan Pajak Telah Tiba

JAKARTA – Selama 22 tahun terakhir, realisasi penerimaan perpajakan menyumbang porsi terbesar penerimaan negara, yang selama 2000-2022 terus tumbuh. Pengecualian terjadi pada tahun 2009 dan tahun 2020 akibat krisis.

Namun pada 2021 dan 2022, kinerja perpajakan melejit berlipat-lipat. Pada 2021, realisasi perpajakan mencapai Rp1.548 triliun atau tumbuh 20,4% (yoy). Sementara pada 2022, realisasi perpajakan mencapai Rp2.035 triliun atau tumbuh 31,4% (yoy).

Pada 2022, porsi penerimaan perpajakan mencapai 77,5%, melejit melebihi PNBP yang kontribusinya hanya 22,4%, kemudian hibah 0,1%. Kontribusi tertinggi penerimaan perpajakan selama 22 tahun terakhir terjadi pada tahun 2016, yaitu mencapai 82,6%. Jauh dibandingkan PNBP yang berkontribusi sebesar 16,8% dan hibah sebesar 0,6%.

Pajak penghasilan (PPh) selalu menjadi penopang penerimaan negara dari perpajakan, dengan kontribusi hampir separuh. Pada 2022 misalnya, penerimaan PPh sebesar Rp998,2 triliun, tumbuh 43,3% dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan pencapaian itu, kontribusinya terhadap total penerimaan perpajakan sebesar 49,1%.

Rasio penerimaan pajak Indonesia cenderung rendah. Dalam 20 tahun terakhir, yang tertinggi hanya 12,5%, yaitu pada 2008. Setelah itu selalu di bawah 12%. Bahkan pada 2021 hanya 9,1% atau 10,4% di 2022. Pencapaian ini jauh di bawah rata-rata negara di Asia Pasifik, yang dicatat Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) mencapai 19,1% pada 2020. Di tahun itu, Indonesia hanya unggul dari Bhutan dan Laos.

Bahkan dibandingkan dengan empat negara tetangga di Asia Tenggara, rasio penerimaan pajak terhadap PDB Indonesia merupakan yang terendah. Jauh dibandingkan Malaysia, Filipina, Singapura, apalagi Thailand.

Download White Paper

Resesi? Coba Tengok Jemuran Tetangga

Artikel sebelumnya

5 Perusahaan Ritel Supermarket Terbesar di Indonesia

Artikel selanjutnya

Baca Juga