Telah Tiba: Era Transaksi Via Mata Uang Lokal

JAKARTA – Bank Indonesia dan Bank of Korea sepakat mendorong kerangka kerja pedoman operasional penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan (local currency transaction/LCT). Pelaksanaan LCT untuk semua transaksi perdagangan, investasi hingga income transfers antara Indonesia dan Korea Selatan diharapkan mulai 2024.

Selama 30 tahun terakhir (1993-2022), Korea Selatan selalu masuk dalam daftar 10 besar mitra dagang utama Indonesia. Sepanjang periode tersebut, rata-rata kontribusi perdagangan Indonesia-Korea Selatan terhadap total perdagangan internasional Indonesia mencapai 6,0%.

Surplus neraca perdagangan Indonesia terhadap Korea Selatan yang terjadi secara konsisten, terhenti di tahun 2012. Lebih dari dua dekade (1989-2012), nilai ekspor Indonesia selalu lebih tinggi ketimbang impor barang dan jasa dari Korea Selatan.

Sepanjang 1989-2012, neraca perdagangan Indonesia-Korea Selatan selalu mencatatkan nilai surplus. Ekspor dan impor Indonesia mengalami tren positif dalam rentang periode tersebut. Nilai ekspor Indonesia selalu lebih tinggi ketimbang impor dari Korea Selatan. Pada periode itu, ekspor Indonesia ke Korea Selatan yang senilai US$16,4 miliar pada 2011, merupakan yang tertinggi. Tapi, begitu juga dengan impor Indonesia dari negara tersebut merupakan yang terbesar, yakni US$13,0 miliar.

Indonesia memiliki tiga komoditas utama atau yang paling besar dikirim ke Korea Selatan: bahan bakar mineral; bijih logam, terak dan abu; serta, besi dan baja dalam lima tahun terakhir (2018-2022):

  • Nilai ekspor bahan bakar mineral sekitar US$16,2 miliar
  • Nilai ekspor bijih logam, terak dan abu sekitar US$3,4 miliar
  • Nilai ekspor besi dan baja sekitar US$2,9 miliar

Tiga komoditas impor Indonesia dari Korea Selatan ke Indonesia selama 2018-2022 adalah mesin dan perlengkapan elektrik, bahan bakar mineral, dan , mesin dan peralatan mekanis:

  • Nilai impor mesin dan perlengkapan elektrik sekitar US$5,9 miliar
  • Nilai impor bahan bakar mineral sekitar US$5,4 miliar
  • Nilai impor mesin dan peralatan mekanis sekitar US$5,3 miliar

Korea berada di peringkat ke-6 dalam 10 besar investor utama Indonesia. Selama 2013-2022, total nilai investasi dari Korea Selatan mencapai US$16,1 miliar atau 5,2% dari total investasi asing di Indonesia. Tiga sektor yang memperoleh nilai investasi tertinggi dari Korea Selatan pada 2013- 2022, yaitu: sektor industri logam dasar (US$2,2 miliar), sektor listrik, gas dan air (US$2,2 miliar), sektor industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain (US$1,7 miliar).

Download Report – Era Transaksi Via Mata Uang Lokal

SD Negeri Ditinggalkan, Sekolah Swasta Diburu

Artikel sebelumnya

Mengapa Janji Tax Ratio 23% Hanya Angan-Angan

Artikel selanjutnya

Baca Juga