Jalan Lambat Energi Masa Depan

Struktur pasar kelistrikan yang tidak sehat: PLN sebagai pembeli merangkap penjual tunggal menjadi disinsentif bagi pengembangan energi terbarukan.

Ringkasan Eksekutif

  • Beragam dokumen pemerintah yang terbit sejak 2014 telah menetapkan target pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) dalam bauran energi primer. Pada 2025, target yang dibidik mencapai 23%, kemudian menjadi 31% pada 2050. Namun realisasinya seperti jalan di tempat. Hingga 2021, porsi bauran EBT baru mencapai 11,5%. Untuk bertambah lebih dari 100% pada 2025 rasanya seperti mimpi.
  • Struktur pasar kelistrikan yang tidak sehat menjadi satu di antara penyebab utama lambatnya perkembangan EBT. PT PLN (Persero) monopoli di dua sektor sekaligus: pembeli tunggal energi listrik dan penjual tunggal ke pengguna akhir. Dengan begitu, pihak swasta yang berencana membangun pembangkit berbasis EBT harus mendapatkan stempel dari PLN sebelum mulai membangun. Contoh tragis terjadi pada PLTA milik perusahaan yang didirikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Butuh lima tahun untuk PLN memberikan persetujuan.
  • Sejatinya, pengembangan EBT akan mendukung ketahanan energi Indonesia yang saat ini masih bergantung pada energi berbasis fosil, yakni bahan bakar minyak (BBM) yang cukup rentan. BBM sangat elastis terhadap volatilitas harga energi di pasar dunia. Ketika harga energi terus merangkak naik pada 2021 misalnya, subsidi energi yang harus dikeluarkan pemerintah mencapai Rp140,4 triliun, melonjak 29% dari tahun sebelumnya. Bahkan menyedot 58% dari total belanja subsidi.
  • Sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara sudah melenturkan pasar kelistrikannya. Monopoli seperti PLN tak berlaku di Filipina, Thailand dan Malaysia khususnya terkait distribusi listrik. Swasta ikut memainkan peran penting dalam ketersediaan setrum. Karena itu penting bagi pemerintah untuk menjadikan pasar kelistrikan lebih sehat, antara lain dengan membentuk regulator semacam BP Migas atau Badan Pengelola Jalan Tol. Biarkan PLN berlaku sebagai operator seperti halnya PT Pertamina (Persero) yang juga mengelola komoditas strategis.

Download White Paper

Selamatkan Bali

Artikel sebelumnya

Jalan di Tempat Energi Terbarukan

Artikel selanjutnya

Baca Juga