10 Daerah Paling Mandiri 2021

Ringkasan Eksekutif

  • Mengacu pada formula yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata tingkat kemandirian kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori “Rendah”. Rasio PAD terhadap total pendapatan daerah hanya 25,7% pada 2021, sehingga mendekati kategori “Sangat Rendah”. Rata-rata dari 509 kabupaten/kota masih bergantung kucuran dana dari pemerintah pusat, yang porsinya sekitar 66,0% dari total penerimaan daerah.
  • Hingga saat ini, komposisi pengeluaran daerah yang paling besar adalah belanja pegawai. Pada 2021, Kementerian Keuangan mencatat porsi belanja pegawai oleh pemerintah daerah mencapai Rp367,5 triliun atau 33,8% dari total belanja daerah yang sebesar Rp1.088,6 triliun. Porsi terbesar kedua adalah belanja barang dan jasa. Selanjutnya belanja modal dan belanja lainnya.
  • Dari analisis Datanesia dengan mengacu pada data Kementerian Keuangan, yang masuk dalam daftar 10 daerah paling mandiri -tingkat ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat paling rendah- adalah: Kabupaten Badung, Kota Surabaya, Kota Semarang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Batam. Dari kota/kabupaten paling mandiri tersebut, Badung dan Surabaya memiliki PAD lebih dari separuh pendapatan daerah.
  • Dari 10 kabupaten/kota yang paling tidak mandiri atau memiliki kemampuan PAD terendah, tujuh di antaranya ada di Provinsi Papua. Kemudian dua di Papua Barat dan satu di Kalimantan Selatan. Kontribusi PAD di wilayah yang sangat bergantung pada kiriman dana dari pemerintah pusat ini tak sampai 1% terhadap total pendapatan daerah.
  • Sebagian besar PAD disumbang oleh pajak daerah. Pada lima daerah paling mandiri sangat terlihat peran pajak terhadap total pendapatan tersebut. Sekitar 73,1% pendapatan Kabupaten Badung pada 2021 misalnya, berasal dari pajak daerah. Bahkan di Tangerang Selatan porsinya mencapai 86,1% dan Kota Surabaya sebesar 75,7%.
  • Tiga dari lima kabupaten/kota paling mandiri, yaitu Kabupaten Badung, Kota Surabaya dan Kota Tangerang Selatan, perekonomiannya ditopang oleh sektor tersier atau jasa, seperti pariwisata, perhotelan, perdagangan, dan lainnya. Sedangkan untuk Kabupaten Tangerang dan Kota Semarang dari sektor sekunder, yaitu industri pengolahan dan konstruksi yang lebih dominan.
  • Kabupaten Badung menjadi wilayah dengan tingkat kepemilikan motor dan mobil tertinggi di antara daerah paling mandiri lainnya. Tingginya kepemilikan kendaraan bermotor di sebuah wilayah saat ini menjadi sangat penting, dalam rangka merespons Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Kini, kabupaten/kota memiliki wewenang mengenakan opsen atau tambahan atas pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Download White Paper

Pendapatan Daerah Naik, tapi Masih Disuapi Pusat

Artikel sebelumnya

Uang Elektronik, Harbolnas, dan Ongkos Cetak

Artikel selanjutnya

Baca Juga