JAKARTA – Tema bonus demografi pernah menjadi perbincangan tak kenal waktu dan tempat di negeri ini. Gemanya bahkan dari warung kopi hingga kantor-kantor pemerintah dan kampus. Ada harapan besar Indonesia lebih maju mengingat penduduk dengan usia produktif jauh melampaui yang tidak produktif.
Dengan begitu, rasio antara penduduk di usia tidak produktif (akumulasi penduduk berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun) dibandingkan penduduk yang produktif, yaitu berusia 15-64 tahun, sangat kecil. Lazimnya dikenal dengan dependency ratio atau rasio ketergantungan yang rendah.
Dari hasil sensus penduduk yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020, dari sekitar 270 juta jiwa penduduk Indonesia, 70,7% di antaranya termasuk usia produktif. Indonesia masih bonus demografi, begitulah ungkap BPS dalam publikasi yang mengurai hasil sensus tersebut.
Bahkan, lebih dari separuh termasuk Generasi Z dan kaum milenial. Untuk Generasi Z yang lahir pada 1997-2021, porsinya mencapai 27,9% dan milenial (kelahiran 1981-1996) sekitar 25,9%. Di atas kertas, kedua generasi ini dapat menjadi modal yang sangat penting untuk mempercepat bahkan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Apa boleh buat, pandemi Covid-19 telah membuat harapan babak belur, termasuk pada aspek tenaga kerja. Hingga Februari 2022, tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang mencapai 5,8%, lebih baik dibandingkan 2021.
Kendati demikian, kondisinya belum pulih seperti sebelum pandemi. Tak kalah pentingnya, tren penurunan TPT yang terjadi sejak 2015 harus berakhir pada Februari 2020, yaitu di angka 4,9%. Sebulan setelah itu, Covid-19 datang.
Tingkat pengangguran terbuka merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja. Indikator tersebut sekaligus menggambarkan jumlah tenaga kerja yang belum dimanfaatkan. Dengan kata lain, terjadi oversupply atau kelebihan pasokan tenaga kerja nasional.
Berdasarkan sebarannya, Banten menjadi provinsi dengan tenaga kerja yang tidak terserap tertinggi di Indonesia. Kondisi itu tercermin dari TPT yang sebesar 8,5%, jauh di atas rata-rata nasional. Kemudian disusul oleh Jawa Barat, Kepulauan Riau, DKI Jakarta dan Kalimantan Timur.