JAKARTA – Pantaslah soal kesehatan ini menjadi perhatian. Maklum, kualitas layanan kesehatan Indonesia masih jauh tertinggal di lingkungan negara-negara di kawasan Asia, apalagi dunia.
Bahkan sejak digelarnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang digelar 5-7 September 2023 lalu di Jakarta yang menjadikan ketahanan kesehatan sebagai agenda prioritas, nyaris belum ada pergerakan hingga saat ini. Denyut program perbaikan fasilitas kesehatan bagi masyarakat nyaris belum terdengar.
Hingga 2023, Indeks Pelayanan Kesehatan yang dikeluarkan CEO World menempatkan Indonesia di urutan ke-39 dengan skor 42,99. Di Asia Tenggara, Indonesia hanya kalah dari Singapura yang ada di peringkat 18, namun lebih unggul dari Thailand yang duduk di peringkat 83, Filipina (87), Malaysia (88), serta Vietnam (89) dan Myanmar (98). Laos, Kamboja, dan Brunei Darussalam tidak termasuk negara-negara yang dianalisis.
Indeks Pelayanan Kesehatan Global ini menganalisis kualitas sistem pelayanan kesehatan di 110 negara. Analisis tersebut mencakup infrastruktur dan kompetensi tenaga kesehatan (dokter, tenaga perawat, dan tenaga kesehatan lainnya); biaya (dolar AS per kapita); ketersediaan obat yang berkualitas, dan kesiapan pemerintah.
Indeks ini juga mempertimbangkan faktor-faktor lain. Misalnya, lingkungan, akses terhadap air bersih, sanitasi, dan kesiapan pemerintah untuk menerapkan sanksi terhadap risiko seperti penggunaan tembakau dan obesitas.
Dalam Indeks Pelayanan Kesehatan, Indonesia memiliki nilai tertinggi untuk infrastruktur medis dan profesional medis yaitu sebesar 64,37. Namun untuk cakupan Asia Tenggara, nilai ini termasuk yang paling rendah.
Posisi Indonesia dalam Global Health Care Index 2023
Satu Dokter, 1.517 Pasien
Di antara persoalan layanan kesehatan Indonesia adalah ketersediaan dokter. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO: World Health Organization) merekomendasikan setiap negara di dunia harus berusaha memenuhi kriteria “Golden Finishing Line”, yaitu rasio dokter terhadap penduduk atau pasien mencapai 1:1000. Satu dokter untuk seribu warga. Jika sebuah negara berhasil memenuhi garis akhir emas itu, negara dapat dikategorikan berhasil dan bertanggung jawab kepada rakyatnya di bidang kesehatan.
Berdasarkan data WHO, garis akhir emas di Asia Tenggara hanya diperoleh tiga negara: Singapura, Malaysia dan Brunei. Pada 2019, Singapura memiliki rasio 24,34 dokter per 10 ribu penduduk atau 2,4 dokter per 1.000 penduduk. Rasio dokter di Malaysia 22,28 per 10 ribu penduduk dan Brunei 19,13.
Sementara Indonesia, pada 2023, setiap seribu penduduk rata-rata masih dilayani oleh 0,7 dokter. Kira-kira, setiap satu dokter harus melayani 1.517 penduduk atau pasien.
Kondisi tersebut masuk jauh dari ideal. Apalagi, Indonesia merupakan negara di Asia Tenggara yang paling luas wilayahnya. Sayangnya, dalam rasio dokter Indonesia justru kalah dari negara-negara lain di Asia Tenggara, dengan berada di peringkat 9 negara-negara Asia Tenggara dalam rasio dokter terhadap jumlah penduduk.
Peringkat Indonesia untuk jumlah dokter itu hanya unggul dibandingkan Laos dan Kamboja. Di dua negara tersebut, rasionya masing-masing 3,27 dan 2,14 dokter per 10.000 penduduk.
Ketersediaan Dokter di Negara ASEAN
Dari sisi tingkat sebaran, dokter di Indonesia lebih senang bermukim di perkotaan, khususnya DKI Jakarta. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2023 jumlah dokter di Indonesia ada sekitar 184 ribu orang. Dari jumlah itu, 22.724 atau 12,4% di antaranya praktik di Jakarta. Sehingga rasio dokter di ibu kota terbilang tinggi yaitu setiap seribu penduduk dilayani oleh 2,1 dokter.
Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan kawasan tujuan wisatawan asing dan domestik, ada di urutan berikut untuk daerah paling banyak dokternya. Di dua provinsi tersebut, rasio dokter per seribu penduduk masing-masing 1,5 dan 1,2. Kemudian disusul Sulawesi Utara dengan rasio dokter 1,2 orang per seribu penduduk, dan Kepulauan Riau dengan 1 dokter per seribu penduduk.
Keempat provinsi itu memenuhi target ideal WHO untuk rasio jumlah dokter terhadap penduduk, yaitu 1:1000. Namun di luar keempat provinsi tersebut, jumlah dokter di provinsi lainnya berada di bawah “Golden Finishing Line”, yaitu rasio dokter terhadap jumlah pasien mencapai 1:1000 sesuai standar WHO.
Dengan jumlah penduduk sekitar 278,7 juta jiwa pada 2023, Indonesia idealnya memiliki 278,7 ribu dokter untuk memenuhi garis akhir emas. Ini berarti ada kekurangan sebesar 95.002 dokter di Indonesia.
11 Rumah Sakit untuk 1 Juta Penduduk
Infrastruktur kesehatan seperti rumah sakit serta pernak-pernik di dalamnya termasuk bagian penting dalam mengukur kinerja layanan kesehatan. Untuk standar rasio tempat tidur terhadap jumlah penduduk, Indonesia pun masih tertinggal.
Menurut data WHO, rasio tempat tidur rumah sakit di Indonesia terhadap jumlah per 10.000 penduduk sekitar 10,4. Di Asia Tenggara, pencapaian ini hanya unggul dibandingkan Filipina dan Kamboja.
Berdasarkan provinsi, Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan rasio rumah sakit terhadap jumlah penduduk paling banyak di Indonesia. Pada 2023 misalnya, data BPS mengungkapkan, setiap satu juta penduduk tersedia 22 rumah sakit.
Secara keseluruhan, rumah sakit di Kalimantan Utara berjumlah 16 unit untuk 730 ribu penduduk. Daerah Istimewa Yogyakarta yang berada di urutan kedua, sebenarnya memiliki jumlah rumah sakit lebih banyak, yakni 80 unit. Namun, mengingat jumlah penduduknya yang sekitar 3,7 juta jiwa, maka setiap satu juta penduduk rata-rata dilayani 21 rumah sakit.
Sejumlah provinsi ramai penduduk pada umumnya masih membutuhkan rumah sakit. Jawa Timur misalnya, ada dalam kelompok 10 besar provinsi terbawah dari sisi ketersediaan rumah sakit, dengan rasio 10 rumah sakit rata-rata harus melayani satu juta penduduk.
Bahkan Jawa Tengah berada di bawahnya. Rata-rata satu juta penduduk di provinsi tersebut dilayani oleh sembilan rumah sakit.
Dengan kondisi seperti dipotret oleh BPS tersebut, keterlibatan dunia usaha seperti dijanjikan oleh Arsjad Rasjid dan Kadin yang akan fokus pada urusan kesehatan menjadi sangat penting. Indonesia Emas hanya bisa diwujudkan oleh warga yang sehat, yang tentu diwujudkan melalui layanan kesehatan memadai.
10 Provinsi dengan Rumah Sakit Terbanyak dan Terendah di Indonesia 2023