Tersendatnya Digitalisasi UMKM

Semarak perkembangan transaksi digital belum dimanfaatkan secara maksimal oleh dunia usaha terutama UMKM karena berbagai hambatan. Bagaimana peran yang dapat diambil oleh pemerintah dan dunia usaha?

Ringkasan Eksekutif

  • UMKM merupakan tulang punggung yang menopang perekonomian Indonesia. Jumlahnya mencapai 99,9% dari seluruh unit usaha yang ada di Indonesia dan menyerap 96,9% tenaga kerja nasional. UMKM juga menyumbang 57,1% PDB riil Indonesia. Potensinya untuk berkembang dalam ekosistem digital sangat besar. Namun di tengah semaraknya tren perkembangan e-commerce, masih segelintir UMKM yang masuk dunia digital tersebut.
  • Kontribusi ekonomi digital bagi perekonomian Indonesia pada 2021 mencapai US$70 miliar atau 6% dari produk domestik bruto (PDB). Pencapaian ini jauh lebih tinggi dibandingkan Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. Karena itu, peluangnya untuk terus berkembang sangat besar, apalagi didukung oleh melimpahnya jumlah penduduk.
  • Digitalisasi terbukti menjadi faktor kunci UMKM bertahan dan tumbuh di masa pandemi, antara lain karena dapat menjangkau pelanggan lebih luas. Pemanfaatan e-commerce oleh UMKM memiliki beberapa kelebihan jika dibandingkan dengan transaksi jual-beli secara konvensional. Data Bank Indonesia mengungkapkan, 20% UMKM yang mampu bertahan dan bangkit dari pandemi lantaran mampu beradaptasi dengan perkembangan digital.
  • Beragam hambatan digitalisasi UMKM yang harus diatasi, antara lain soal literasi dan logistik. Masih banyak UMKM yang merasa tidak penting menjadi bagian dari ekosistem digital. Selain itu, biaya logistik yang tidak murah di Indonesia juga dapat menghambat UMKM melakukan peneterasi ke pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Download White Paper

Selisih Jalan Dua Papua

Artikel sebelumnya

Mencari Pengungkit Alternatif Ekonomi NTB

Artikel selanjutnya

Baca Juga