Puluhan Juta Pekerja Tak Penuh Waktu

JAKARTA – Sebanyak 37,7% dari 135,3 juta pekerja di Indonesia berstatus buruh/karyawan atau pegawai. Kelompok ini merupakan status pekerjaan mayoritas. Kemudian, kelompok yang berusaha sendiri sekitar 22,0% atau 29,8 juta orang dan kelompok berusaha dibantu buruh tidak tetap sebanyak 14,6% atau 19,79 juta orang.

Di peringkat empat adalah pekerja keluarga/ tidak dibayar sebanyak 13,1% atau 17,7 juta jiwa. Termasuk kelompok ini, antara lain ibu rumah tangga. Setelah itu ada pekerja bebas di non pertanian, pekerja bebas di pertanian dan berusaha dibantu buruh tetap.

Hampir semua kelompok status pekerjaan mengalami pertumbuhan jumlah pekerja dalam tiga tahun terakhir. Pengecualian untuk kelompok pekerja bebas di pertanian, pekerja bebas di non pertanian dan pekerja keluarga/ tidak dibayar yang mengalami pertumbuhan pada 2021, namun pada 2022 justru menyusut.

Dari sisi jenis pekerjaan, pekerja penuh waktu masih menjadi pekerja dominan yaitu sebanyak 68,5% angkatan kerja atau 92,63 juta orang pada 2022. Selama tiga tahun terakhir jumlahnya terus bertambah.

Akan tetapi, jumlah pekerja tidak penuh waktu juga tidak sedikit. Pada 2022, ada 31,5% atau 42,67 juta orang pekerja tidak penuh waktu, dengan rincian 25,2% atau 34,13 juta orang merupakan pekerja paruh waktu dan 6,3% atau 8,54 juta setengah pengangguran.

Pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu), tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain. Sementara setengah pengangur adalah mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu), dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan.

 

Pekerja Lulusan SD Jadi Tumpuan

Sebagian besar pekerja di Indonesia hanya menamatkan pendidikan tingkat sekolah dasar. Pada 2022, jumlahnya mencapai 52,5 juta orang atau 38,8% dari total pekerja. Kemudian disusul oleh tamatan SMA 19,5%, dan SMP 17,5%.

Pekerja dengan pendidikan terakhir SMA kejuruan menjadi kelompok keempat terbesar, dengan porsi 11,8% atau 15,98 juta pekerja. Sementara pekerja dengan pendidikan terakhir sarjana (9,9%) dan diploma I,II dan III (2,4%) ada di posisi buncit.

Selama tiga tahun terakhir, terjadi pertumbuhan pada kelompok pekerja dengan pendidikan terakhir SD ke bawah, SMP, SMA dan sarjana. Sementara kelompok pekerja dengan pendidikan terakhir Diploma I/II/II dan SMA kejuruan justru semakin susut.

Sementara dari sisi status pekerjaan, 59,3% angkatan kerja bekerja di sektor informal pada 2022, sisanya yang 40,7% bekerja di sektor formal. Selama tiga tahun terakhir ada sedikit pertumbuhan untuk angkatan kerja yang bekerja di sektor formal walaupun tipis.

Download Edisi White Paper

Tingkat Kesejahteraan Buruh Melemah

Artikel sebelumnya

Peta Perdagangan Tembaga

Artikel selanjutnya

Baca Juga