JAKARTA – Serapan tenaga kerja di sektor industri pengolahan merupakan satu di antara indikator penting yang memberikan sinyal deindustrialisasi. Pada 2021, serapan tenaga kerja sektor industri ada di urutan ketiga terbesar, yaitu sekitar 14,3% dari total orang bekerja.
Penyerap terbesar adalah sektor pertanian yang mencapai 28,3%, nyaris dua kali lipat dari kemampuan industri pengolahan. Posisi terbesar kedua diisi sektor perdagangan dengan serapan tenaga kerja 19,6%. Kondisi ini berbanding terbalik dengan nilai ekonominya. Industri pengolahan merupakan penopang terbesar bagi perekonomian nasional, sementara kedua dan ketiga masing-masing diisi oleh sektor pertanian dan perdagangan. Kondisi ini memperlihatkan mayoritas tenaga kerja belum beranjak dari desa ke kota.
Dari sisi pertumbuhan, tenaga kerja di sektor pengolahan mencapai puncaknya pada 1994, yaitu tumbuh 23,7% secara tahunan (yoy). Setelah itu terus melambat, bahkan beberapa kali mengalami kontraksi alias menciut. Pada 2021 pun hanya tumbuh 6,9%.
Kendati demikian, daya serap tenaga kerjanya masih terus melaju hingga mencapai puncaknya pada 1997, yaitu sebesar 25,3%. Pencapaian tersebut merupakan yang tertinggi dalam 37 tahun terakhir. Sejak itu, porsi tenaga kerja di sektor pengolahan terus melemah terhadap rata-rata sektor usaha.
Bahkan pada 2021, daya serap industri pengolahan terhadap tenaga kerja merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir. Jika pada 2017 masih mampu menyerap 14,5% dari jumlah orang bekerja, pada tahun lalu tersisa 14,3%.