Kejutan di Seputar Beras Impor

JAKARTA – Minggu lalu, pemerintah harus menyesuaikan harga eceran tertinggi untuk beras premium. Jika ketentuan harga termahalnya di Pulau Jawa misalnya, Rp13.900 per kilogram, mulai 10-23 Maret 2024 ditambah Rp1.000 per kilogram, jadi Rp14.900.

Harga eceran tertinggi ini seperti kebijakan tak bernyali. Pasar beras tetap sesuka hati mematok harga untuk konsumen, dan akhirnya pemerintah yang justru menyesuaikan dengan perkembangan harga. Pemerintah harus berdamai dengan harga yang tak wajar.

Padahal, kebijakan untuk menaikkan patokan harga tertinggi beras premium itu dilakukan setelah pemerintah memutuskan untuk impor komoditas pokok tersebut dengan volume dan nilai tertinggi sepanjang sejarah. Tahun ini, secara keseluruhan, jumlah beras yang akan didatangkan dari luar negeri mencapai 3,6 juta ton.

Izin impor beras 1,6 juta ton sudah keluar. “Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Isy Karim.

Sumber: CEIC, BPS

Seiring dengan tingginya volume beras yang diimpor, pemerintah pun harus merogoh kocek lebih dalam. Menurut Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan Nasional, anggarannya lebih dari Rp30 triliun untuk mendatangkan 3,6 juta ton beras impor.

Padahal menurut catatan Datanesia, hingga akhir 2023, nilai impor beras sudah menunjukkan angka yang fantastis. Persisnya, kalau menurut data Badan Pusat Statistik, sudah mencapai US$1,8 miliar atau sekitar Rp26,8 triliun dengan asumsi kurs Rp15 ribu per dolar Amerika Serikat (AS).

Biaya yang dikeluarkan itu untuk mendatangkan 3,1 juta ton beras impor. Dibandingkan tahun sebelumnya, nilainya lebih tinggi 785,5 persen.

 

Rekor 2: Nilai Belanja Impor Beras Terbesar

Sumber: CEIC, BPS

Dalam nilai belanja beras impor yang menakjubkan itu, terselip marjin atau selisih harga yang menggiurkan. Bayangkan, harga beras impor per kilogram hanya 58,3 persen dari harga beras di pasar dalam negeri.

Ambil contoh harga beras versi 24 Februari 2024. BPS mencatat rata-rata harga beras premium di dalam negeri Rp16.757 per kilogram. Dengan timbangan dan tipe yang sama, harganya di Thailand Rp9.772 dan di Vietnam Rp9.620. Data harga beras dari dua negara tersebut mengacu dari yang dikeluarkan oleh Bank Dunia untuk beras broken 5 persen atau setara beras premium di Tanah Air.

Dari data itu, berarti rata-rata selisih harga beras di Indonesia dengan Thailand dan Vietnam sekitar Rp7.061 per kilogram. Kalau kita impor 3,6 juta ton atau 3,6 miliar kilogram, berarti ada potensi marjin dari selisih harga beras impor dengan beras di pasar dalam negeri, sekitar Rp25,4 triliun. Tentu ini belum dikurangi ongkos transportasi atau kemasan jika diperlukan, yang tentu nilainya tak seberapa dibandingkan laba di depan mata.

Sungguh banyak kejutan di seputar beras impor.

Sumber: CEIC, BPS; World Bank

Efek Makan Siang Gratis

Artikel sebelumnya

PPN Naik, Berapa Orang Bakal Jatuh Miskin?

Artikel selanjutnya

Baca Juga