JAKARTA – Seperti halnya beras, konsumsi gula pasir pada keluarga Indonesia terus merayap turun.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama 15 tahun terakhir rata-rata konsumsi gula pasir melorot dari 152 gram menjadi 111 gram per kapita per minggu, atau turun 27%.
Meski rata-rata cenderung turun, tingkat konsumsi gula pasir di berbagai wilayah di Indonesia sangat beragam. Rentangnya sangat lebar, antara 30 gram sampai 270 gram per kapita per minggu.
Data Susenas Maret 2023 menunjukkan, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut sebagai wilayah dengan konsumsi gula pasir terendah, yaitu 30 gram per kapita per pekan.
Sementara itu, konsumsi tertinggi terdapat di Kabupaten Raja Ampat (Papua Barat), disusul Kabupaten Barito Selatan (Kalimantan Tengah), dan Kabupaten Waropen (Papua), masing-masing dengan konsumsi 270 gram, 260 gram, dan 240 gram per kapita per pekan.
Penelusuran Datanesia menunjukkan, kantong-kantong konsumsi gula tertinggi justru terletak jauh dari sentra produksi gula pasir, yang berpusat di Jawa, Sulawesi, dan Sumatera bagian selatan.
Dari 20 wilayah dengan tingkat konsumsi per kapita tertinggi, 18 di antaranya tersebar di Papua, Kalimantan, dan Kepulauan Maluku.
Tingkat kepadatan penduduk di wilayah padat konsumsi itu memang rendah – sehingga barangkali belum feasible untuk membangun satu pabrik gula.
Tingkat konsumsi yang dianjurkan
Peraturan Menteri Kesehatan No. 30 Tahun 2013 merekomendasikan konsumsi gula per orang sebesar 10% dari total energi harian (200 kilo kalori), atau setara dengan 50 gram gula (sekitar empat sendok makan) setiap hari.
Ini setara dengan tingkat konsumsi yang dianjurkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Namun perlu dicatat, “gula” yang dimaksud Kementerian Kesehatan dan WHO bukan sekadar gula pasir, tapi juga termasuk sumber gula dari bahan pangan lain seperti gula merah, air nira, minuman kemasan (hasil pabrik) berpemanis, dan makanan olahan.
Meski konsumsi gula pasir per kapita tampak wajar, namun jika bahan pangan padat gula ikut ditambahkan, boleh jadi tingkat konsumsi gula kita sudah jauh melebihi takaran.
Sebagai gambaran, data Statista menyebut, tingkat konsumsi gula per kapita masyarakat Indonesia pada 2024 diperkirakan mencapai 28 kg, atau hampir dua kali lipat rekomendasi yang dianjurkan oleh WHO dan Kementerian Kesehatan.
Konsumsi gula yang berlebihan bisa memicu diabetes yang kerap mengawali berbagai komplikasi serius, seperti serangan jantung, stroke, dan kerusakan ginjal.