Investasi Mangkrak, Industri Air Minum Plat Merah

JAKARTA – Cekrek! bunyi shutter kamera itu biasanya diiringi senyum lebar pejabat daerah, gunting pita yang berkilau, dan tepuk tangan meriah para staf yang bermental “Asal Bapak Senang” (ABS). Sebuah Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru saja diresmikan. Judul rilis pers-nya gagah: “Peningkatan Kapasitas Air Bersih untuk Rakyat“.

Namun, setelah tenda seremoni dibongkar dan pejabat pulang, seringkali mesin-mesin mahal itu hanya menjadi monumen besi tua. Hening. Tidak ada air yang mengalir, atau kalaupun ada, hanya menetes seperti kencing orang tua yang menderita prostat.

Dalam terminologi bisnis, ini bukan sekadar kegagalan pelayanan publik. Ini adalah kejahatan finansial terhadap uang negara. Kita sedang bicara tentang aset industri yang dibiarkan mangkrak.

 

Bedah Data, Neraca Pemborosan

Mari kita buang jargon-jargon birokrasi yang membuai dan bicara angka riil. Berdasarkan data BPS Statistik Air Bersih 2020-2024, terdapat jurang menganga antara apa yang kita bangun dengan apa yang benar-benar kita pakai.

Perhatikan data tahun 2024 (angka sementara). Indonesia memiliki Kapasitas Produksi Potensial (Design/Installed Capacity) sebesar 260.600 liter per detik. Ini adalah angka di atas kertas, kapasitas mesin yang dibeli dengan Capital Expenditure (Capex) triliunan rupiah.

Namun, lihat Kapasitas Produksi Efektif-nya. Angkanya jeblok di 212.335 liter per detik.

Artinya apa? Ada Idle Capacity (kapasitas menganggur) sebesar 48.265 liter per detik. Secara nasional, tingkat Asset Utilization Rate kita hanya 81,48%.

Sumber: Statistik Air Bersih, 2020-2024 (BPS)

 

Bagi birokrat, angka 81% mungkin terdengar “Lumayan, dapat nilai B”. Tapi bagi orang bisnis, angka 18,5% idle capacity itu bencana. Itu setara dengan Anda membangun hotel 100 kamar, tapi 18 kamar dikunci permanen, tidak boleh dijual, padahal biaya listrik dan AC-nya tetap jalan.

Lebih mengerikan lagi jika kita membedah per provinsi. Tengok Sulawesi Tengah. Kapasitas potensialnya 4.055 liter/detik, tapi efektifnya cuma 1.999 liter/detik. Efektivitasnya hancur lebur di angka 49,30%. Separuh asetnya mangkrak!

Lihat Nusa Tenggara Timur (NTT), daerah yang sering teriak kekeringan. Utilitas asetnya hanya 59,83%. Atau Papua yang hanya 51,51%.

Ini bukan sekadar inefisiensi. Ini adalah pemborosan aset yang sistematis.

 

Analisis Bisnis, Bunuh Diri Finansial

Dalam dunia korporasi, air bersih itu bukan “bansos”. Itu komoditas. Dan IPA adalah pabrik.

Bayangkan jika saya adalah Manajer Pabrik Tekstil. Saya minta direksi beli 10 mesin pintal baru. Mesin datang, tapi yang saya nyalakan cuma 5. Alasannya? “Oh, benangnya belum ada, Pak” atau “Kabel listriknya belum nyolok”.

Besok paginya, saya pasti sudah dipecat.

Kenapa? Karena dalam logika bisnis, mesin yang diam tetap memakan biaya. Ada Biaya Penyusutan (Depreciation Cost) yang terus menggerogoti neraca keuangan setiap tahun. Mesin itu nilainya turun, butuh perawatan (maintenance), tapi Nol Rupiah Revenue yang masuk untuk menutup biaya tersebut.

Dalam kasus PDAM atau BUMD Air Minum, Idle Capacity ini menciptakan double kill bagi keuangan daerah:

  • ROI (Return on Investment) Negatif: Uang APBN/APBD yang dipakai bangun IPA tidak balik modal.
  • Opex (Operational Expenditure) Bocor: Gaji pegawai tetap jalan, biaya beban listrik tetap ada, tapi produksinya tidak maksimal.

Tidak heran banyak PDAM yang “sakit”. Mereka dipaksa menanggung beban depresiasi dari aset-aset mangkrak yang seringkali dibangun oleh Kementerian/Dinas tanpa memikirkan aspek komersialnya.

 

Akar Masalah – Penyakit “Proyek Dulu, Mikir Belakangan”

Kenapa gap gila ini bisa terjadi? Jawabannya klasik: Perencanaan yang tidak terintegrasi dan nafsu “Gunting Pita”.

Banyak proyek IPA dibangun hanya untuk mengejar serapan anggaran fisik. Pejabat senang ada proyek fisik yang terlihat megah untuk difoto. Tapi mereka lupa (atau pura-pura lupa) hal-hal “tak terlihat” yang krusial:

  • Intake Air Baku: IPA dibangun megah, tapi sumber air bakunya ternyata debitnya kurang.
  • Jaringan Distribusi (JDU/JDB): Ini penyakit paling kronis. IPA-nya jadi, tapi pipa ke rumah warganya belum ditanam. Airnya mau dikirim pakai ember?

Akibatnya, kita punya banyak “Candi Besi” di berbagai daerah. IPA canggih yang hanya jadi sarang laba-laba karena tidak bisa beroperasi penuh.

 

Call to Action, Moratorium Gunting Pita

Sudah saatnya kita berhenti membohongi diri sendiri dengan angka kapasitas terpasang yang semu. Pemerintah Pusat dan Daerah harus berani mengambil langkah tidak populer tapi waras secara bisnis:

Lakukan Moratorium Pembangunan IPA Baru.

Stop belanja barang baru. Stop proyek fisik IPA baru di daerah yang Utilization Rate-nya masih di bawah 80%. Fokuskan anggaran untuk revitalisasi dan optimalisasi aset yang sudah ada.

  • Sambungkan pipa-pipa yang putus.
  • Perbaiki pompa-pompa yang mangkrak.
  • Pastikan idle capacity yang 48.000 liter/detik itu terpakai dulu.

Jangan bangga meresmikan pabrik baru jika pabrik lama saja beroperasi seperti zombie. Dalam bisnis, efisiensi adalah raja. Dan saat ini, rapor efisiensi air bersih kita merah menyala.

Bisnis “Masuk Angin” Industri Air Minum Pelat Merah

Artikel sebelumnya

Baca Juga