JAKARTA – Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase perokok di Indonesia mengalami penurunan. Pada 2020 misalnya, persentase penduduk berusia 15 tahun ke atas yang merokok ada 28,69%, kemudian menjadi 28,96% di tahun berikutnya. Sementara pada 2022, tersisa 28,26%.
Para perokok tersebar di banyak rumah tangga. Pada 2022 misalnya, mereka ada di 64,46% rumah tangga Indonesia. Dengan begitu, sekitar 60 dari 100 rumah tangga di Indonesia ada perokok di dalamnya.
Pengeluaran per kapita per bulan di Indonesia terus tumbuh selama lima tahun terakhir. Namun persentase rata-rata pengeluaran per kapita per bulan mengalami penyusutan dari sebesar 6,05% terhadap total pengeluaran pada 2019, menjadi 5,99% di 2020. Namun tumbuh kembali menjadi 6,19% pada 2022.
Pada 2022, rokok menjadi kontributor terbesar kedua terhadap kemiskinan dari kelompok makanan. Porsinya untuk wilayah perkotaan mencapai 11,1% dan persedaan 10,48%. Dengan demikian, penambahan pengeluaran untuk rokok -baik akibat kenaikan harga atau penambahan volume konsumsi- lebih berpengaruh pada masyarakat di kota ketimbang desa.
Selama 16 tahun terakhir, penerimaan cukai hasil tembakau terus meningkat, kecuali pada 2016. Pada tahun itu, penerimaan cukai rokok yang diperoleh negara sebesar Rp138 triliun, lebih rendah Rp1,5 triliun dari tahun sebelumnya. Sementara kontribusinya terhadap total penerimaan negara, pada 2022 mencapai 8,6% dan ditargetkan menjadi 9,4% pada 2023.