Dinamika Upah Minimum

JAKARTA – Upah minimum digagas untuk melindungi para pekerja: agar mereka tak dibayar terlalu murah, tidak dieksploitasi, sehingga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk itu, upah minimum ditetapkan berdasarkan beban biaya hidup. Dan karena beban biaya hidup di setiap wilayah berlainan, upah minimum juga berbeda di setiap daerah.

Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) ditetapkan oleh gubernur dengan rekomendasi Dewan Pengupahan. Selain unsur pemerintah, di dalam dewan ini juga terdapat perwakilan dari serikat buruh, pengusaha, pakar, dan akademisi. Dengan keterwakilan para pihak di Dewan Pengupahan ini, penetapan UMK diharapkan cukup adil.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi dan Pemerintah Daerah menunjukkan, variasi nilai UMK di Indonesia sangat beragam. Bahkan ketika Datanesia mencoba menelisik nilai UMK hanya di Pulau Jawa dan Bali saja, selisihnya masih sangat nyata.

Pemegang rekor UMK tertinggi untuk Pulau Jawa-Bali untuk tahun 2022 adalah Kota Bekasi. Upah minimum di kota ini mencapai Rp 4,817 juta per bulan. Ini tiga kali lipat lebih besar dari UMK terendah, yaitu Rp 1,820 juta per bulan di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Umumnya, kawasan aglomerasi di kota-kota megapolitan merupakan daerah dengan UMK paling tinggi. Selain beban biaya hidup yang mahal, kawasan ini lazimnya juga merupakan pusat-pusat industri pengolahan atau jasa pendukung.

Wilayah di sekitar Jakarta dan Surabaya, termasuk dalam 10 kabupaten/kota dengan upah minimum paling mahal di Jawa Bali. Sementara itu, daerah agraris dengan akses logistik terbatas, seperti Banjarnegara, Wonogiri, dan Ciamis, masuk dalam wilayah dengan UMK paling rendah.

Indonesia pernah menjadi salah satu darling investasi di Asia Tenggara karena daya tarik upah buruh murah — terutama untuk industri padat karya yang membutuhkan tenaga kerja tidak terampil (unskill labor).

Belakangan, daya pikat itu memudar akibat upah buruh Indonesia kian mahal, dan diangap tak sebanding lagi dengan tingkat produktivitas. Akibatnya, sejumlah pabrik tekstil, alas kaki, dan elektronik, angkat kaki dari Indonesia, dan beralih ke Vietnam atau Bangladesh.

Di tingkat domestik, dinamika relokasi pabrik yang mengikuti upah buruh murah, juga mulai terjadi. Sejumlah pabrik di Karawang, Bekasi, dan Tangerang, ramai-ramai boyongan ke Jepara, Magelang, Sukoharjo, atau Kulon Progo. Pembangunan jalan tol trans-Jawa yang memudahlan akses logistik ke wilayah pedalaman ikut mempercepat proses relokasi ini.

Meski digagas untuk melindungi pekerja, upah minimum kerap dikritik sebagai salah satu penyebab tingkat pengangguran. Mahalnya upah minimum dinilai bisa menghambat niat pengusaha mengembangkan bisnis, dan membuka lapangan kerja baru.

Selain itu, tingkat elastisitas permintaan di pasar unskill labor juga sangat tinggi. Sedikit saja perubahan pada harga buruh, akan berdampak besar terhadap tingkat permintaan pekerja. Kenaikan UMK yang terlalu tinggi akan menurunkan demand unskill labor, sekaligus mendorong pengangguran pada segmen pasar buruh murah.

Di zaman teknologi seperti sekarang, upah minimum yang kemahalan dapat mendorong investor mempertimbangkan pemakaian teknologi otomasi untuk menggantikan tenaga kerja tidak terampil.

 

Candu Timah Bangka Belitung

Artikel sebelumnya

Tiket Pesawat, Embargo, dan Keengganan Berhemat

Artikel selanjutnya

Baca Juga