JAKARTA – Bayangkan Anda adalah CEO sebuah pabrik biskuit. Dari 100 kaleng biskuit yang keluar dari lini produksi, 30 kaleng jatuh di jalan, remuk, atau dicuri sopir sebelum sampai ke toko. Apa yang terjadi? Pemegang saham akan mengamuk. Direktur Operasional pasti dipecat hari itu juga. Dalam hukum besi manufaktur dan logistik, kehilangan produk hingga 30% adalah kiamat korporasi.
Namun, logika “kiamat” ini tampaknya mati suri di industri air minum pelat merah kita. Di sini, kehilangan produk dalam jumlah masif sering kali hanya dianggap sebagai “takdir Tuhan” atau sekadar statistik tahunan di laporan tebal yang tak pernah dibaca serius.
Produksi air bersih nasional pada tahun 2024 tercatat mencapai 5.691 juta m³ (5,69 miliar kubik). Tren produksinya memang naik, tepuk tangan untuk itu. Tapi, simpan dulu euforia Anda. Di balik derasnya produksi, ada “penyakit kronis” bernama Non-Revenue Water (NRW) atau air tak berekening yang rata-rata nasionalnya masih bertengger angkuh di angka 33,5%.
Angka ini jauh di atas target RPJMN yang mematok 25%, apalagi standar toleransi kewajaran bisnis yang biasanya cuma 20%.
Membakar Uang Rp9,5 Triliun
Dalam bisnis, air adalah inventory. Kehilangan air berarti kehilangan cash flow. Jika kita konversikan persentase teknis itu ke dalam bahasa uang—satu-satunya bahasa yang dimengerti investor dan bankir—situasinya mengerikan.
Jika 33,5% dari total produksi 5,69 miliar kubik itu raib, artinya ada sekitar 1,9 miliar m³ air yang sudah susah payah dipompa, diolah dengan bahan kimia mahal, dan dialirkan listrik, tapi berakhir sia-sia. Tidak ada tagihan yang keluar, tidak ada uang yang masuk.
Mari kita berhitung kasar dengan kalkulator pedagang sayur. Anggaplah tarif rata-rata air nasional di level moderat Rp5.000 per meter kubik. Maka, potensi pendapatan yang hilang (revenue loss) mencapai kisaran Rp9,5 Triliun per tahun.
Rp9,5 Triliun. Uang segunung itu bukan dicuri tuyul, tapi menguap begitu saja ke dalam tanah atau masuk ke kantong oknum lewat sambungan ilegal. Jumlah ini cukup untuk membangun puluhan instalasi pengolahan air baru atau mengganti ribuan kilometer pipa tua yang sudah keropos dimakan usia.
Mentalitas “Minta Tarif Naik” vs “Tambal Kebocoran”
Ironisnya, respons manajemen BUMD Air/PDAM sering kali tidak nyambung. Alih-alih fokus “menambal dompet” yang bolong sebesar Rp9,5 Triliun tadi, direksi-direksi ini sering kali lebih sibuk safari politik ke DPRD atau Kantor Bupati.
Agendanya klasik: minta kenaikan tarif.
Narasinya selalu seragam: “Biaya operasional naik, Pak. Listrik naik, bahan kimia impor mahal.” Mereka menuntut pelanggan—rakyat—untuk menambal inefisiensi perusahaan lewat kenaikan tagihan bulanan. Ini adalah mentalitas Revenue-Oriented yang malas. Mereka ingin omzet naik dengan cara memeras pasar (menaikkan harga), bukan dengan cara efisiensi (menekan loss).
Padahal, ada “uang gratis” hampir Rp10 Triliun yang berceceran di jalan. Kenapa tidak itu dulu yang dipungut?
Bisnis air minum itu sejatinya adalah bisnis logistik. Intinya memindahkan barang (air) dari sumber ke pelanggan. Jika perusahaan logistik gagal mengantar 30% barangnya, apakah pantas mereka minta ongkos kirim dinaikkan? Jelas tidak. Kalau logistiknya bobrok, jangan paksa pelanggan menanggung biaya ketidakbecusan menjaga barang dagangan.
Kebocoran Bukan Cuma Pipa Pecah
Tentu, alasan “pipa peninggalan Belanda” selalu jadi kambing hitam. Tapi NRW bukan melulu soal fisik pipa yang pecah di bawah aspal.
Kebocoran ini juga soal commercial loss. Meteran air pelanggan yang “masuk angin” alias rusak sehingga mencatat lebih rendah dari pemakaian asli. Administrasi pencatatan yang acakadut. Hingga yang paling fatal: pencurian air lewat sambungan ilegal yang sering kali “dibina” oleh orang dalam sendiri. Ini bukan masalah teknis sipil, ini masalah integritas dan manajemen aset yang amburadul.
Rakyat Bayar Air yang Tidak Pernah Sampai
Sudah saatnya pemangku kebijakan, mulai dari Bupati, Walikota, hingga Kementerian terkait, berhenti memaklumi angka 33,5% ini. Angka itu adalah rapor merah yang menyala terang.
Rp9,5 Triliun uang negara terbuang setiap tahun, sementara jutaan rakyat masih antre air bersih atau beli air jerigen mahal. Sebelum kalian teriak minta tarif naik Rp500 perak di ruang rapat DPRD yang ber-AC dingin itu, tambal dulu pipa yang bocor. Perbaiki meteran yang rusak. Tertibkan maling air.
Jangan suruh rakyat membayar air yang tidak pernah sampai ke keran mereka. Bisnis itu soal untung rugi, bukan soal minta subsidi atas inefisiensi.





