Beban Utang Pemerintah Semakin Berat

JAKARTA — Jumlah utang pemerintah terus membengkak. Selama delapan tahun terakhir, sejak akhir 2014 hingga November 2022, utang pemerintah telah melonjak 190% dari Rp2.609 triliun menjadi Rp7.554 triliun.

Lonjakan itu membuat beban keuangan pemerintah makin berat. Meski komposisi pinjaman membaik –porsi utang luar negeri terhadap total utang menurun, begitu pula porsi pinjaman valuta asing– namun lonjakan utang itu membuat pembayaran cicilan ikut meningkat sehingga mempersempit ruang gerak anggaran.

Jika dibandingkan dengan total output perekonomian atau PDB (produk domestik bruto), utang pemerintah telah meningkat dari 25% PDB pada 2014 menjadi 40% PDB pada 2022.

Menurut pemerintah, kenaikan rasio utang terhadap PDB tergolong masih aman — setidaknya masih lebih rendah dari “ambang bahaya” yang ditetapkan oleh undang-undang, yaitu 60% PDB.

Meski demikian penting untuk dicatat, dari sisi cicilan, utang pemerintah semakin menyita alokasi anggaran. Pada 2014, pembayaran utang hanya menghabiskan 15% dari total penerimaan negara.

Tujuh tahun kemudian, pada 2021, pembayaran utang telah menyedot 28% total penerimaan negara. Artinya, jumlah penerimaan negara yang bisa dialokasikan untuk pembangunan semakin terbatas.

Keterbatasan penerimaan ini yang memaksa pemerintah harus menarik utang baru guna membiayai belanja pembangunan.

Naik Turun Kontribusi Investasi

Artikel sebelumnya

Membedah Utang Pemerintah

Artikel selanjutnya

Baca Juga