JAKARTA – Uang negara mengalir deras, Rp112,7 triliun digelontorkan sepanjang Januari–September 2025 untuk berbagai skema bantuan sosial, dari bansos reguler hingga bantuan yang dibungkus jargon perlindungan sosial terpadu. Di atas kertas, suntikan fiskal ini bekerja, angka kemiskinan nasional turun menjadi 8,25 persen atau 23,36 juta jiwa, terendah dalam satu dekade terakhir. Namun ketika grafik BPS ditarik lebih dekat, terutama ke hamparan desa-desa di luar Jawa, terlihat satu paradoks pahit, uang negara memang menahan jatuhnya daya beli, tetapi belum cukup kuat menjadi alat ungkit agar rumah tangga miskin pedesaan benar‑benar keluar dari garis batas kemiskinan.
Angka yang tampak manis
Secara agregat, narasi resmi cukup menggembirakan. Persentase penduduk miskin September 2025 tercatat 8,25 persen, turun 0,22 poin persentase dibanding Maret 2025 dan turun 0,32 poin dibanding September 2024. Secara absolut, jumlah orang miskin menyusut 0,49 juta jiwa sejak Maret dan 0,70 juta jiwa dalam setahun, menyisakan 23,36 juta penduduk di bawah garis kemiskinan.
Di saat yang sama, mesin ekonomi memang sedang mengakselerasi. PDB Triwulan III-2025 tumbuh 5,04 persen year-on-year, dengan konsumsi rumah tangga mencapai Rp1.786,7 triliun—naik 2,62 persen dibanding Triwulan I-2025 dan 4,89 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Di pasar tenaga kerja, 1,9 juta orang terserap kerja sepanjang Agustus 2024–Agustus 2025, proporsi pekerja formal naik tipis menjadi 42,20 persen, sementara tingkat setengah pengangguran turun 0,08 poin persentase.
Dalam lanskap ini, bansos jelas berfungsi sebagai penyangga daya beli dan penopang konsumsi. Realisasi Rp112,7 triliun hingga akhir September 2025—setara 75,5 persen dari pagu APBN Rp154 triliun dan naik 1 persen dibanding tahun sebelumnya—adalah amunisi fiskal yang tidak kecil untuk menjaga efek pengganda konsumsi rumah tangga agar tidak mengempis. Turunnya kemiskinan agregat tidak bisa dilepaskan dari kombinasi pertumbuhan ekonomi, membaiknya pasar kerja, panen padi yang melimpah, dan injeksi bansos yang menyokong belanja kelompok rentan.
Paradoks desa, jumlah turun, jurang melebar
Jika berhenti di angka nasional, cerita kemiskinan 2025 akan berakhir sebagai kisah sukses yang rapi. Masalahnya, BPS tidak berhenti di situ. Ketika kemiskinan dipilah kota–desa, muncul paradoks yang lebih kompleks.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) nasional memang turun dari 1,365 (Maret 2025) menjadi 1,290 pada September 2025, artinya rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan sedikit menyempit. Namun begitu dipisah, terlihat jurang yang menganga: P1 perkotaan “hanya” 1,040, sementara perdesaan mencapai 1,661. Dalam bahasa sederhana, orang miskin di desa berada jauh lebih “dalam” di bawah garis kemiskinan ketimbang saudara mereka di kota.
Di permukaan, kemiskinan desa memang turun, persentase kemiskinan perdesaan menyusut dari 11,03 persen (Maret 2025) menjadi 10,72 persen pada September, dan jumlah penduduk miskin desa turun dari 12,58 juta menjadi 12,18 juta jiwa. Namun indeks kedalaman dan keparahan (P2) tetap menunjukkan bahwa untuk rumah tangga miskin yang tersisa, jarak ke garis batas semakin sulit dilompati. P2 perdesaan masih setinggi 0,390, nyaris dua kali lipat P2 perkotaan yang 0,245.
Di sisi lain, garis kemiskinan sendiri terus naik. Secara nasional, garis kemiskinan per kapita naik 5,30 persen dalam enam bulan, dari Rp609.160 pada Maret menjadi Rp641.443 pada September 2025. Di desa, garis kemiskinan per kapita naik dari Rp580.349 menjadi Rp610.257 per bulan; di kota dari Rp629.561 menjadi Rp663.081. Kenaikan ini mencerminkan biaya hidup minimum yang kian mahal, terutama untuk pangan, yang menyumbang lebih dari 76 persen garis kemiskinan di perdesaan dan 73,81 persen di perkotaan.
Artinya, bahkan ketika sebagian rumah tangga berhasil melompat sedikit mendekati garis batas, garis itu sendiri ikut bergerak naik. Bansos, dalam konteks ini, lebih mirip treadmill ketimbang tangga, membantu rumah tangga miskin tetap berlari di tempat agar tidak jatuh lebih dalam, tetapi belum cukup menjadi pijakan kokoh untuk naik kelas.
Bansos, penahan sakit atau alat ungkit?
BPS mencatat, komoditas utama pembentuk garis kemiskinan masih didominasi beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, daging ayam, kopi, dan mi instan, di perdesaan beras menyumbang 24,62 persen garis kemiskinan, di kota 21,10 persen. Ketika bansos disalurkan—baik dalam bentuk uang tunai maupun bantuan pangan—fungsi utamanya jelas, menjaga konsumsi dasar agar tidak rontok, membentengi daya beli dari guncangan harga pangan dan energi, serta meminimalkan distorsi sosial ketika inflasi dan penyesuaian harga BBM terjadi.
Namun dari sudut pandang kualitas kemiskinan, pola konsumsi yang dipotret BPS menunjukkan bahwa sebagian besar bantuan masih terjebak pada peran “obat penahan sakit” jangka pendek. Ia meredakan nyeri konsumsi, tetapi tidak otomatis menyembuhkan penyakit struktural, rendahnya produktivitas, terbatasnya akses pekerjaan layak, dan minimnya aset produktif di desa.
Indeks kedalaman yang tinggi di perdesaan mencerminkan bahwa bahkan setelah bansos dan panen padi yang meningkat—luas panen padi September 2025 mencapai 1,13 juta hektare, naik 48,68 persen dibanding Februari dan 9,71 persen dibanding September 2024—pengeluaran rumah tangga miskin desa tetap terpaut jauh dari garis kemiskinan. Produksi padi 5,97 juta ton GKG pada bulan yang sama memang mengamankan pasokan pangan, tetapi tidak otomatis mengerek pendapatan petani kecil jika struktur pasar dan posisi tawar mereka tidak berubah.
Di sini, efektivitas bansos diuji, sejauh mana ia bertransformasi dari sekadar jaring pengaman menjadi leverage produktivitas. Apakah uang tunai dan bantuan pangan itu mengendap sebagai konsumsi habis pakai, atau dikaitkan dengan skema yang mendorong akumulasi modal manusia dan fisik—pelatihan, alat produksi, akses pasar, konektivitas digital, dan kredit yang terjangkau.
Desa di bawah garis batas
Data BPS soal garis kemiskinan per rumah tangga miskin memberikan ilustrasi lain. Rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia membutuhkan pengeluaran minimum Rp3.053.269 per bulan pada September 2025 agar tidak dikategorikan miskin, naik 6,19 persen dari Rp2.875.235 pada Maret. Dengan rata-rata 4,76 anggota rumah tangga, setiap selisih ratusan ribu rupiah menjadi penentu apakah mereka berada sedikit di atas atau jauh di bawah garis batas.
Dalam konteks desa, masalahnya bukan hanya besaran garis kemiskinan, tetapi lebar jurang antara pengeluaran aktual dengan garis tersebut. P1 perdesaan yang konsisten jauh di atas perkotaan menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan atau pengeluaran penduduk miskin desa tidak cukup cepat mengimbangi kenaikan biaya hidup minimum. Bansos yang datang rutin tiap bulan mungkin menjaga konsumsi beras dan mi instan, namun tidak cukup mendorong mereka masuk ke belanja yang bersifat produktif—pendidikan, kesehatan, teknologi kerja—yang bisa mengubah kurva pendapatan jangka menengah.
Di sisi lain, struktur bansos yang seragam lintas wilayah berpotensi menimbulkan distorsi. Di kota, akses ke pasar kerja formal, usaha mikro jasa, dan jaringan distribusi lebih padat, sehingga setiap rupiah bansos punya efek pengganda yang relatif lebih tinggi terhadap mobilitas ekonomi. Di desa, terutama di kawasan timur seperti Maluku dan Papua yang mencatat tingkat kemiskinan total 18,22 persen, insentif dan infrastruktur ekonominya berbeda. Tanpa intervensi yang lebih tajam di sisi produktivitas—irigasi, konektivitas logistik, akses pasar, serta hilirisasi pertanian skala mikro—bansos cenderung berhenti sebagai instrumen stabilisasi, bukan transformasi.
Saatnya mengubah desain daya ungkit
Data BPS September 2025 mengirim sinyal ganda dari sisi kuantitas, kebijakan perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi berhasil menekan angka kemiskinan ke level terendah dalam satu dekade dari sisi kualitas, terutama di perdesaan, jurang ke garis kemiskinan masih terlalu lebar untuk dilompati hanya dengan skema bansos seperti sekarang.
Jika pemerintah serius menjadikan bansos sebagai alat ungkit, bukan sekadar penahan sakit, desainnya harus bergeser dari pola konsumsi ke pola produktivitas. Di desa, bansos tunai perlu dipaketkan dengan program peningkatan kapasitas usaha tani dan non-tani, insentif diversifikasi pendapatan, serta integrasi dengan ekosistem pembiayaan mikro yang sehat. Di hilir, reformasi tata niaga pertanian dan akses pasar yang lebih adil akan menentukan apakah panen yang melimpah berujung pada surplus pendapatan petani atau sekadar menekan harga di tingkat produsen.
Paradoks kemiskinan 2025 mengajarkan satu hal, uang negara Rp112,7 triliun bisa menahan jutaan orang agar tidak jatuh lebih dalam, tetapi untuk benar-benar mengurangi kedalaman kemiskinan di desa, kebijakan harus berani melompat dari sekadar menjaga daya beli menuju akselerasi produktivitas. Tanpa lompatan itu, angka kemiskinan mungkin terus turun, tetapi desa akan tetap terjebak di sisi terdalam statistik, jauh di bawah garis batas yang setiap tahun pelan-pelan naik menjauh.






