JAKARTA – Pemanfaatan teknologi digital telah membuka kemungkinan kolaborasi yang lebih besar di antara para pemangku kepentingan ekonomi dalam rangka memperluas perdagangan, menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan akses ke layanan publik. Digitalisasi dapat menjadi sarana akselerasi transformasi menuju ekonomi baru dengan nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi.
Agar dapat menikmati kue yang lebih besar dari perkembangan ekonomi digital, pemerintah perlu membuka lebar peluang investasi di bidang teknologi informasi dan komunikasi, utamanya infrastruktur backbone dan perangkat keras. Pada 2021, alokasi investasi, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal dalam Negeri (PMDN) untuk sektor telekomunikasi dan informasi masih jauh panggang dari api.
Aspek lain yang juga perlu diperhatikan dalam mendorong pengembangan ekonomi digital adalah regulasi, institusi, dan terutama sumber daya manusia (SDM). Data Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) BPS 2020 menyebutkan, posisi Indonesia masih 5,59, meningkat dibandingkan dengan 2019 sebesar 5,32.
Indeks ini merupakan suatu indikator untuk memantau perkembangan suatu negara atau wilayah menuju masyarakat informasi dengan skala berkisar antara 0-10. Angka 10 menunjukkan capaian tertinggi dari indikator. Semakin tinggi nilai indeks, pembangunan TIK suatu wilayah semakin pesat. Sebaliknya, semakin rendah nilai indeks, pembangunan TIK di suatu wilayah relatif masih lambat. Provinsi Papua menduduki kelompok subindeks rendah selama kurun waktu 2019-2020.
Ada tiga komponen utama yang digunakan untuk mengukur indeks pembangunan teknologi informasi dan komunikasi: akses dan infrastruktur, penggunaan dan keahlian.
Untuk memaksimalkan dampak teknologi informasi dan komunikasi, tentu sangat tergantung pada komponen keahlian. Pada 2020, nilai subindeks keahlian hanya 5,9, sedikit meningkat dari 5,8 pada 2019. Angka tersebut menunjukkan bahwa keahlian teknologi informasi dan komunikasi Indonesia masih cenderung lambat.
Oleh karena itu, pemerintah perlu berupaya keras untuk dapat meningkatkan keahlian SDM Indonesia di bidang teknologi informasi dan komunikasi, sekaligus meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat. Harapannya, sumber daya manusia Indonesia tidak hanya menjadi pengguna (user) saja, tetapi juga dapat terlibat dalam perkembangan digitalisasi ekonomi di Indonesia.