Paradoks 5,11%: Angka Membesar, Pendapatan Memudar

JAKARTA – Panggung ekonomi Indonesia tahun 2025 menyajikan sebuah drama anomali yang membingungkan logika akuntansi dasar. Di satu sisi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi berhasil dikunci di angka 5,11 persen, sebuah kenaikan dari 5,03 persen pada tahun sebelumnya. Bagi narasi publik, angka ini adalah bukti ketangguhan. Namun, bagi pengelola keuangan negara, angka ini menyimpan ironi pahit. Selain gagal menyentuh target APBN yang dipatok sebesar 5,2 persen, kualitas pertumbuhan ini menyisakan lubang besar dalam neraca keuangan. Indonesia ibarat sebuah toko yang melaporkan penjualan yang memecahkan rekor, namun ketika laci kasir dibuka di penghujung hari, uang tunai yang terkumpul justru lebih sedikit dibandingkan saat toko sepi pengunjung.

Paradoks terbesar tahun ini terletak pada kesenjangan ekstrem antara nilai ekonomi yang tercipta dan pajak yang berhasil dipungut. Data Produk Domestik Bruto Atas Dasar Harga Berlaku (PDB ADHB)—yang mencerminkan nilai nominal kue ekonomi saat ini—memperlihatkan lonjakan yang signifikan. Nilai ekonomi Indonesia membesar dari Rp22.000 triliun pada 2024 menjadi Rp23.821,1 triliun pada 2025. Artinya, terdapat tambahan uang beredar dan nilai barang sebesar Rp1.821,1 triliun di atas meja makan ekonomi nasional dalam satu tahun terakhir. Logika sederhana mendikte bahwa jika kue ekonomi membesar hampir dua ribu triliun rupiah, potongan kue untuk negara dalam bentuk pajak semestinya ikut membesar secara proporsional.

 

Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS) – (data diolah)

 

Namun, realitas fiskal berjalan melawan arus logika tersebut. Di tengah pesta pora nominal PDB tersebut, total penerimaan pajak neto justru mengalami kontraksi atau penurunan sebesar 0,7 persen menjadi Rp1.917,6 triliun. Hal ini menciptakan shortfall atau kekurangan penerimaan yang menganga sebesar Rp271,7 triliun dari target yang ditetapkan. Misteri “Ember Bocor” ini menjadi semakin pelik ketika melihat detail komponen pertumbuhan. Bertolak belakang dengan asumsi umum bahwa belanja negara yang menjadi motor penggerak, data justru menunjukkan konsumsi pemerintah melambat drastis dari 6,7 persen di 2024 menjadi hanya 2,5 persen di 2025.

Ternyata, mesin pertumbuhan tahun 2025 digerakkan oleh sektor swasta yang terlihat bergairah. Investasi fisik atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 5,1 persen, naik signifikan dari 4,5 persen pada tahun sebelumnya, sementara ekspor tumbuh 3,8 persen. Di sinilah letak anomali insentif yang menggelitik akal sehat. Ketika investasi korporasi tumbuh subur dan mesin-mesin pabrik baru berdatangan, seharusnya Pajak Penghasilan (PPh) Badan ikut panen raya. Namun, data justru mencatat penerimaan PPh Badan anjlok -4,2 persen. Korporasi-korporasi ini sibuk berekspansi, tercermin dari data investasi, tetapi secara administratif melaporkan keuntungan kena pajak yang menyusut.

 

Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS) – (data diolah)

 

Teka-teki berlanjut ke sektor konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari separuh ekonomi nasional. Konsumsi rumah tangga tumbuh stabil di angka 4,98 persen, bahkan mencatat lonjakan 5,11 persen di kuartal keempat. Secara teori, setiap rupiah yang dibelanjakan masyarakat di pusat perbelanjaan, restoran, atau layanan jasa akan menghasilkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, penerimaan PPN dan PPnBM justru tercatat minus 3,1 persen, turun dari Rp815,8 triliun menjadi Rp790,2 triliun. Terjadi keterputusan hubungan yang serius antara aktivitas belanja masyarakat dengan rekaman administrasi pajak, mengindikasikan adanya kebocoran sistem yang masif atau pergeseran transaksi ke sektor-sektor informal yang tak terjangkau radar fiskal.

Jawaban paling masuk akal atas hilangnya pendapatan negara di tengah pertumbuhan investasi dan ekspor ini bersembunyi di satu baris data yang mencengangkan: Restitusi Pajak. Pada tahun 2025, pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak meledak hingga 35,9 persen, mencapai angka fantastis Rp361 triliun. Angka pertumbuhan pengembalian uang ini jauh melampaui pertumbuhan penerimaan bruto yang hanya 3,7 persen. Tampaknya, aktivitas ekonomi paling menguntungkan tahun ini bukanlah memproduksi barang, melainkan mengklaim kembalian pajak.

 

Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS) – (data diolah)

 

Sistem perpajakan tahun ini berfungsi layaknya fitur cashback yang tidak terkendali: semakin besar volume transaksi ekspor dan investasi, semakin besar pula arus uang tunai yang ditarik kembali oleh korporasi dari kas negara. Lonjakan restitusi sebesar ini menjelaskan mengapa investasi bisa tumbuh 5,1 persen (karena arus kas perusahaan sehat berkat pengembalian pajak) sementara penerimaan negara bersih justru minus. Negara membiayai pertumbuhan swasta dengan mengorbankan likuiditasnya sendiri.

Kondisi ini menciptakan sebuah ilusi kemakmuran yang rapuh. Angka pertumbuhan 5,11 persen dan PDB nominal yang menembus Rp23.800 triliun memberikan kenyamanan semu. Fundamen fiskal yang menopangnya sangat keropos. Pertumbuhan yang tidak menghasilkan pendapatan pajak adalah pertumbuhan yang mandul secara fiskal. Dengan shortfall Rp271,7 triliun di tengah kue ekonomi yang membesar, negara sedang mengalami kondisi obesitas tanpa nutrisi. PDB hanyalah ukuran kesibukan transaksi, bukan ukuran kesehatan dompet negara. Tanpa kemampuan memajaki nilai tambah yang tercipta—terutama dari investasi yang tumbuh subur dan konsumsi yang terjaga—pemerintah hanya menjadi penonton di pestanya sendiri, menyaksikan ekonomi berlari kencang sambil membiarkan brankas negara terkuras oleh inefisiensi pemungutan dan agresivitas klaim restitusi.

Pesta Pora “Si Kuning” Menyengat Lantai Bursa, Berkah atau Perangkap?

Artikel sebelumnya

Baca Juga