Sanitasi Buruk Penduduk Padat

JAKARTA – Indonesia sedang mengalami urbanisasi pesat. Kota-kotanya tumbuh lebih cepat dari negara manapun di Asia. Bank Dunia memperkirakan 67,5 persen penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan pada tahun 2025.

Ada banyak tantangan seiring urbanisasi yang tinggi, di antaranya kebutuhan pengelolaan sanitasi yang baik. Atas dasar itu, Datanesia.id menjaring 50 kota di Indonesia dengan penduduk terpadat. Dari 50 kota terpadat itu, ada tujuh kota yang sanitasinya di bawah rata-rata nasional 82,36 persen.

Jawa Barat menjadi provinsi penyumbang kota terbanyak yang akses rumah tangga terhadap sanitasi layaknya rendah, yaitu Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, dan Kota Cimahi. Kota-kota inilah yang menjadikan Jawa Barat selalu paling rendah akses rumah tangga terhadap sanitasi layaknya di Pulau Jawa selama sepuluh tahun terakhir.

Akses rumah tangga terhadap sanitasi layak di Jawa Barat pun selalu konsisten di bawah rata-rata nasional selama satu dasawarsa. Pada tahun 2023, persentase rumah tangga dengan akses sanitasi layak di provinsi Jawa Barat 74,9 persen, ketiga terendah se-Indonesia setelah Papua (43 persen) dan Sumatera Barat (71 persen). Sementara rata-rata nasionalnya rumah tangga dengan akses sanitasi layak mencapai 82,4 persen.

Dari kota di Jawa Barat itu, Sukabumi menjadi wilayah paling rendah akses rumah tangganya terhadap sanitasi layak. Sukabumi dengan kepadatan 6,9 orang per kilometer akses rumah tangga terhadap sanitasinya hanya 44,8 persen. Lebih dari separtuh rumah tangga di Sukabumi tak memiliki akses sanitasi bersih.

Kota padat penduduk yang separuh lebih rumah tangganya tidak memiliki akses sanitasi layak adalah Kota Sibolga, Sumatera Utara. Sibolga dengan kepadatan penduduk 8,142 orang per kilometer persegi, rumah tangga yang memiliki akses sanitasi bersih tak sampai separuhnya, hanya 35 persen.

Akses sanitasi layak adalah fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan dan digunakan oleh rumah tangga. Rumah tangga dikatakan memiliki akses terhadap sanitasi layak apabila mempunyai fasilitas buang air besar berupa kloset yang menggunakan leher angsa dan tempat pembuangan akhir tinjanya menggunakan tangki septik (septic tank). Fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan itu dapat digunakan oleh rumah tangga sendiri atau bersama dengan rumah tangga lain.

Memangkas Perjalanan Dinas

Artikel sebelumnya

Kursi Panas Shin Tae-yong

Artikel selanjutnya

Baca Juga