JAKARTA – Pemerintah memperketat aturan barang-barang konsumsi yang masuk ke pasar Indonesia untuk melindungi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bagaimana pemetaan impor barang-barang ini sebelum regulasi baru diterapkan?
Pemerintah menerbitkan dua aturan baru untuk menjaga bisnis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Salah satunya, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman. Regulasi ini memperketat impor barang-barang konsumsi, yaitu:
- Kosmetik atau preparat kecantikan [HS 3303, 3304, 3305, 3306, 3307]
- Tas, koper dan sejenisnya [HS 4202]
- Buku dan barang lainnya [HS 4901, 4902, 4903, 4904]
- Produk tekstil, garmen dan sejenisnya (HS 61, 62, 63]
- Alas kaki, sepatu dan sejenisnya [HS 64]
- Barang dari besi atau baja [HS 73]
- Sepeda, skuter dan sejenisnya [HS 87116092, 87116093, 87116094, 87116095, 87116099 dan HS 8712]
- Jam tangan [HS 9101 dan HS 9102]
Delapan komoditas tersebut dikenai tarif Most Favoured Nation (MFN) yang bervariasi 0-40%. Tarif MFN berarti adanya tarif yang lebih tinggi terhadap barang impor yang masuk ke Indonesia (di luar tarif flat 7,5%) yang meliputi bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh).
Dari delapan komoditas yang jadi sasaran regulasi baru, besi dan baja merupakan komoditas dengan nilai impor terbesar selama lima tahun terakhir yaitu sebesar US$ 17,4 miliar. Selanjutnya berturut-turut: produk tekstil (US$4,6 miliar), alas kaki/sepatu (US$ 3,9miliar), kosmetik (US$ 3,1 miliar), tas (US$ 1,8 miliar), jam tangan (US$ 1 miliar), sepeda (US$ 418 juta) dan buku (US$ 218 juta).
Cina menjadi pemasok terbesar sejumlah komoditas yang terkena tarif MFN. Selama lima tahun terakhir, sebanyak 90,5% sepeda impor di Indonesia berasal dari Cina. Lebih dari separuh produk tekstil, tas, dan alas kaki/sepatu impor yang masuk ke Indonesia juga berasal dari Cina.
Jam tangan Swiss memang digemari di Indonesia, tetapi jam tangan dari Cina tetap yang paling banyak masuk di Indonesia. Untuk urusan buku, barulah Cina terdepak dari peringkat pertama. Singapura, Amerika Serikat dan Malaysia merupakan pemasok terbesar buku-buku impor ke Indonesia.
Download Report – Meredam 8 Komoditas Impor