Harta Pimpinan DPR, Puan Maharani Nomor Dua

JAKARTA — Animo untuk menjadi calon anggota DPR ternyata begitu bergelora. Dari ribuan calon yang kini didaftarkan partai-partai peserta pemilu, terdapat ratusan pesohor dan artis yang selama ini muncul di layar televisi dan panggung hiburan. Ada penyanyi, pencipta lagu, komedian, pengisi acara TV, bintang-bintang sosial media, bahkan juga bintang film.

Begitu menggiurkankah status wakil rakyat di Senayan? Apa yang dicari? Bisakah penghasilan sebagai wakil rakyat mengimbangi pendapatan mereka sebagai artis, misalnya?

Betul, uang barangkali bukan motivasi utama. Mungkin ada hal-hal lain yang lebih luhur. Idealisme, misalnya. Atau soal aspirasi publik dan cita-cita memperjuangkan nasib masyarakat di daerah pemilihan.

Namun, jika terpilih kelak, para pesohor ini harus kehilangan waktu dan kesempatan menimba rezeki dari lahan yang kini digeluti. Apakah pengorbanan ini tak membuat “tekor”?

Tak semua disiplin menyerahkan LHKPN

Untuk mendapat gambaran soal harta anggota DPR, Datanesia menelusuri Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang disampaikan 84 pimpinan DPR masa bakti 2019 – 2024.

Mereka adalah para pimpinan (ketua dan wakil ketua) DPR, pimpinan komisi, serta alat kelengkapan DPR, seperti Badan Legeslatif, Badan Urusan Rumah Tangga, dan Badan Anggaran.

Datanesia membandingkan LHKPN sebelum mereka dilantik menjadi anggota DPR (laporan 2018 atau awal 2019), dan setelah menjabat (LHKPN 2021).

Sayang, tak semua pimpinan DPR tertib menyerahkan LHKPN. Sampai akhir Mei 2023 (ketika situs LHKPN kami akses), dari 84 pimpinan itu, hanya 61 yang menyerahkan laporan sampai akhir 2021.

Selebihnya, lima pimpinan menyusun LHKPN sampai akhir 2020, tiga sampai 2019, dan bahkan ada 15 orang yang belum pernah membuat LHKPN sejak dilantik menjadi anggota DPR pada Oktober 2019.

Kewajiban mengisi LHKPN bagi penyelenggara negara tertuang dalam peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang melalaikan kewajiban ini, dapat diberi sanski administratif oleh atasan masing-masing, atas rekomendasi dari KPK.

Gobel terdepan, Puan kedua

Berdasarkan LHKPN terakhir, Datanesia membuat ranking pimpinan DPR dengan harta terbanyak. Rachmad Gobel, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Nasional Demokrat, berada di urutan pertama dengan total kekayaan Rp555 milyar.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di urutan kedua dengan Rp398 milyar.

Dari 10 pimpinan DPR dengan harta terbesar, empat di antaranya berasal dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), tiga dari PDIP, serta masing-masing satu dari Golkar, PAN, dan Gerindra.

Daftar terkaya itu hampir seluruhnya diisi oleh para pengusaha dan politisi kawakan –tokoh politik atau “penghuni” parlemen beberapa periode— dan keluarganya.

Gobel dan Puan, misalnya. Sejak sebelum menjadi anggota DPR, Gobel merupakan salah satu pengusaha papan atas Indonesia. Gobel yang bekas Menteri Perdagangan ini merupakan chairman PT Panasonic Manufacturing Indonesia, perusahan patungan Indonesia Jepang yang didirikan Thayeb Mohamad Gobel, ayah Gobel.

Panasonic merupakan salah satu perintis industri elektronika di tanah air, dan sampai kini memproduksi dan memasarkan produk Panasonic (dulu National) di Indonesia.

Singkatnya, Gobel bukan hanya orang kaya lama yang “sudah kaya dari sononya”, tapi juga memiliki sumber penghasilan lain, di luar posisinya sebagai Wakil Ketua DPR.

Lumrah jika harta Gobel jauh melampaui petinggi DPR yang lain. Tiga tahun terakhir, dari 2018 hingga 2021, kekayaan Gobel yang dilaporkan dalam LHKPN naik Rp136 milyar dari Rp419 milyar menjadi Rp555 milyar.

Kenaikan harta terbesar dalam bentuk uang kas (naik Rp36 milyar) dan aset tanah serta bangunan Rp32 milyar.

Kenaikan aset tanah dan bangunan tak selalu berasal dari pembelian baru, bisa juga merupakan revaluasi dari kenaikan nilai aset yang telah dimiliki.

Selain itu, tambahan kekayaan-bersih Gobel berasal dari berkurangya utang hingga Rp67 milyar.

Dalam periode yang sama, harta Puan Maharani naik Rp34 milyar, dari Rp364 milyar menjadi Rp398 milyar. Tambahan terbesar dalam bentuk kas atau setara kas, yang meningkat Rp24 milyar.

Mirip Gobel, Puan juga dapat dikatakan “kaya dari sononya”. Sebelum menjadi Ketua DPR, ia menjabat Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta isteri dari Hapsoro Sukmonohadi, seorang pengusaha di sektor energi.

Dari bankir sampai pengusaha batu

Di urutan berikut ada Eddy Soeparno. Politisi PAN yang menduduki Wakil Ketua Komisi-7 ini mencatatkan kekayaan Rp248 milyar. Berbeda dengan Gobel dan Puan, periode 2018 – 2021 harta Eddy malah turun Rp18 milyar. Salah satunya berasal dari penurunan aset surat berharga, dari semula Rp5,9 milyar menjadi Rp2,3 milyar.

Eddy pernah menjadi salah seorang direktur di Bakrie Brothers, konglomerasi milik keluarga Aburizal Bakrie. Ia juga berpengalaman lama sebagai bankir, di ABN Amro Bank dan Merrill Lynch.

Berikutnya ada Ahmad Sahroni, politisi Nasdem, Wakil Ketua Komisi-3. Sahroni adalah self-made man. Menurut buku biografinya, Sahroni lahir dari keluarga pas-pasan, pemilik warung padang di Tanjung Priok. Ia pernah jadi tukang semir sepatu, ojek payung, dan belakangan bekerja sebagai sopir angkutan BBM.

Kerja keras dan keberuntungan mengantar Sahroni menjadi pengusaha. Ia salah satu pemasok terbesar BBM ke kapal-kapal yang sedang sandar di Pelabuhan Priok.

Dalam LHKPN periode 2018 – 2021, kekayaan Sahroni naik Rp28 milyar, dari Rp208 milyar menjadi Rp228 milyar. Peningkatan terbesar dalam bentuk simpanan uang kas yang naik Rp10 milyar, dan utang yang berkurang Rp9 milyar.

Usaha Sahroni tambah subur setelah masuk Senayan. Selain menjadi pemasok BBM, anggota DPR sejak 2014 ini melebarkan sayap ke bisnis propeti. Sahroni juga dikenal sebagai kolektor mobil mewah.

Di urutan ke-5 ada Muhidin Mohamad Said, Wakil Ketua Badan Anggaran dari Partai Golkar. Muhidin merupakan salah satu politisi kawakan di Senayan. Ia telah menjadi anggota DPR selama empat periode, sejak 2004.

Periode 2018 – 2021, kekayaannya naik Rp8 milyar menjadi Rp119 milyar. Muhidin membuka usaha penambangan batu di Palu, dan belakangan berkembang ke sektor konstruksi. Tahun 2015, Muhidin pernah menjadi tersangka lantaran perusahaannya disangkutkan dengan proyek pembangunan kolam renang pemerintah di Palu, Sulteng.

Gaji pokok di bawah UMR

Bagi anggota DPR, kesempatan untuk memupuk harta memang sangat terbuka. Meski gaji pokoknya di bawah UMR, hampir semua kebutuhan hidupnya ditanggung Negara.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah, gaji pokok anggota DPR ditetapkan Rp4,2 juta per bulan – atau di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta 2023 yang Rp4,9 juta per bulan.

Namun di luar gaji pokok, berderet sejumlah tunjangan yang jumlahnya berkali-kali lipat.

Misalnya, tunjangan jabatan Rp9,7 juta, tunjangan kehormatan Rp5,6 juta, dan tunjangan komunikasi yang sangat wah: Rp15,6 juta. Ini semua diterima tiap bulan, bersama dengan gaji pokok.

Meski sudah mendapatkan tunjangan komunikasi yang mewah, masih ada bantuan telepon dan listrik. Jumlahnya Rp7,7 juta per bulan. Ada lagi tunjangan peningkatan fungsi pengawasan, yang nilainya Rp3,8 juta sebulan.

Itu semua belum termasuk biaya perjalanan, yang nilainya Rp5 juta per hari. Ada pula uang representasi daerah Rp4 juta per hari. Plus uang sidang Rp2 juta tiap kali sidang.

Jika ditotal, gaji dan tunjangan anggota DPR bisa lebih dari Rp 50 juta per bulan.

Di luar itu, masih ada fasilitas rumah dinas lengkap dengan biaya perawatan rumah. Komplit pokoknya.

Dan, ini yang paling penting: semasa menjadi anggota DPR, dengan pengaruh dan kekuatan politiknya, mereka masih dapat terus mengembangkan usaha.

Barangkali itu yang membuat animo untuk menjadi anggota parlemen sungguh gegap gempita.

 

 

 

 

Berakhirnya Dominasi Jepang Setelah 25 Tahun

Artikel sebelumnya

Separuh Jalan Hilirisasi Nikel

Artikel selanjutnya

Baca Juga