JAKARTA – Digitalisasi menjadi primadona bagi semua aktivitas saat ini. Semua hal dikatakan telah maju, modern, sukses dan berhasil apabila memasukkan perkembangan teknologi di dalamnya.
Namun, yang perlu diingat ialah ekonomi digital tidak hanya menyoal internet, e-commerce, unicorn, dan sebagainya. Aspek penting lainnya adalah infrastruktur teknologi digital, baik hardware, software maupun infrastruktur backbone seperti satelit, jaringan serat optik atau lainnya.
Tanpa ketersediaan infrastruktur yang memadai di dalam negeri, pemenuhan kebutuhan ekonomi digital Indonesia hanya bergantung pada pasokan dari luar negeri. Pada 2021 misalnya, defisit neraca transaksi berjalan jasa telekomunikasi, komputer dan informasi mencapai US$3 miliar. Defisit itu menyumbang 20% terhadap total defisit neraca transaksi berjalan Indonesia dari sisi jasa.
Dilihat dari trennya, defisit berpotensi semakin dalam seiring dengan perkembangan teknologi di Indonesia. Hal itu juga berpeluang terus terjadi apabila tidak dibarengi dengan perbaikan dari sisi jasa telekomunikasi, komputer dan informasi.
Defisit neraca jasa akan menekan neraca pembayaran Indonesia yang jika dibiarkan tentunya memberikan berpengaruh terhadap stabilitas nilai tukar rupiah dan tipisnya cadangan devisa Indonesia. Pada akhirnya, tentu saja akan memengaruhi stabilitas moneter dan perekonomian nasional.